Pemberantasan korupsi

KPK Bakal Punya Rutan Sendiri

Kompas.com - 09/01/2012, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memiliki rumah tahanan (rutan) sendiri. Dengan demikian, tersangka atau terdakwa kasus korupsi dapat ditempatkan atau ditahan di rutan tersebut.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indraya pada peresmian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (9/1/2012). Acara ini juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua KPK Abraham Samad, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, serta Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.

"Jadi, nanti tersangka dan terdakwa bisa langsung ditahan di kantor KPK," kata Denny.

Namun, belum dapat dipastikan rutan korupsi yang baru akan digabung dengan kantor KPK atau tidak.

"Selama ini kan baru ada cabang, seperti di kejaksaan dan kepolisian. Nanti, akan ada cabang rutan untuk tersangka dan terdakwa korupsi yang ditangani KPK," ujar Denny.

Usulan adanya rutan khusus koruptor ini disampaikan KPK ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Januari 2010, atau tepatnya setelah terbongkarnya kasus lapas mewah milik terpidana korupsi saat itu, Arthalyta Suryani alias Ayin, di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Selama ini, para narapidana kasus korupsi disatukan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka ditempatkan di sel khusus. Namun, belum ada petugas khusus yang mengawasi para tahanan korupsi tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau