Penyerapan anggaran

Indonesia Berguru ke Korea Selatan

Kompas.com - 09/01/2012, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Indonesia berguru ke Korea Selatan yang tercatat memiliki pengalaman yang lebih baik dalam mempercepat penyerapan anggaran negaranya. Indonesia akan mengirim pegawai Kementerian Keuangan ke Korea Selatan untuk memperdalam ilmu percepatan penyerapan anggaran tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (9/1/2012) dalam Pelatihan Pelaporan Final dan Dialog tentang Kebijakan di level pejabat senior yang terkait dengan Program Berbagi Pengetahuan antara Indonesia dan Korea Selatan tahun 2011.

"Ini Knowledge Sharing Program dengan Korea Selatan yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini. Area yang dibahas salah satunya adalah treasury (keperbendaharaan) dan sistem penganggaran. Korea memiliki pengalaman bagus, utamanya pada saat mereka membangun institut tentang penganggaran berbasis kinerja," tutur Anny.

Ia menegaskan, pembicaraan ini adalah pembahasan awal menuju kesepakatan pemberian hibah dari Korea Selatan kepada Indonesia yang akan digunakan pada maksimalisasi sistem penganggaran pemerintah. Meski demikian, Indonesia belum dapat memperkirakan jumlah hibahnya.

"Tahun lalu, kami bekerja sama dengan Korea Selatan dalam tiga area, yakni treasury, mekanisme kredit, dan pengelolaan sumber daya air. Untuk tahun ini kami sedang bahas ke mana fokus kerjasamanya," katanya.

Dari sepuluh kementerian dan lembaga dengan belanja modal terbesar, hanya empat kementerian dan lembaga yang penyerapan anggaran belanja modalnya lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja modal Kementerian Pekerjaan Umum yang terserap sebesar Rp 43,3 triliun (138,9 persen), lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27,4 triliun (84,3 persen).

Belanja modal Polri realisasinya sebesar Rp 5,1 triliun (73,2 persen), lebih tinggi dari realisasi belanja modal tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,3 triliun (50,7 persen). Adapun realisasi belanja modal Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri masing-masing mencapai Rp 79 triliun (72,1 persen) dan Rp 2 triliun (96,6 persen).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau