Pemerintah Kebut Bentuk Badan Pelaksana Jembatan Selat Sunda

Kompas.com - 09/01/2012, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah ingin segera merealisasikan mega proyek pembangunan jembatan Selat Sunda. Buktinya, pemerintah mengaku tengah getol-getolnya merumuskan badan pelaksana jembatan Selat Sunda. "Badan tersebut akan kami selesaikan secepat mungkin karena waktunya dibatasi setahun. Ini baru sebulan," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, di Istana, Senin (9/1/2012).

Menurut dia, mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, badan pengembang jembatan Selat Sunda harus dibentuk dalam kurun waktu satu tahun setelah terbitnya perpres tersebut. "Saat ini sudah dikerjakan oleh Wakil Menteri dan Dirjen Bina Marga. Namun saya belum mendapatkan laporannya," terangnya.

Djoko menuturkan, saat ini yang dibutuhkan untuk terbentuknya badan pelaksana tersebut yakni perpres penunjukkannya. Dirinya berdalih badan pelaksana jembatan Selat Sunda tidak bisa sembarangan dibentuk lantaran persoalannya yang dihadapi jauh lebih kompleks. "Badan pelaksana itu saat ini sedang di desain seperti apa bentuknya sehingga tidak bisa sembarang seperti mengikuti BPLS di Lapindo," ujarnya.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 86 Tahun 2011, nantinya badan pelaksana ini diketuai oleh seorang kepala. Kemudian ada seorang sekretaris, deputi bidang perencanaan dan pengendalian, deputi bidang pengusahaan dan deputi bidang teknis.

Kepala badan pelaksana ini diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usulan ketua dewan pengarah yakni Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Sedangkan kepala, sekretaris, para deputi, dan pejabat lain di lingkungan badan pelaksana, dapat berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), tenaga profesional atau tenaga ahli. (Yudho Winart/Kontan)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau