Slawi, Kompas -
Petani di Kabupaten Tegal mengaku harus membeli pupuk urea dengan harga Rp 1.890 hingga Rp 3.000 per kilogram (kg). Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 1.800 per kg.
Raliyan (55), petani di Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi, mengaku membeli pupuk urea dari salah satu pengecer
Selain terbebani tingginya harga pupuk, pada musim tanam pertama kali ini petani juga harus berhadapan dengan hama keong mas, tikus, dan belalang sangit.
Di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, petani mengeluhkan kenaikan harga pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5 persen sejak Desember 2011, atau naik hingga Rp 1.800 per kg.
”Harapan petani ada kenaikan harga gabah, ternyata yang naik justru harga urea,” ujar Nurkholis, petani di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug.
Daeng Bunga (35), petani di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengeluhkan hama keong mas yang merusak tanaman barunya. ”Pagi saya tanam, sore saya periksa sudah muncul keong mas. Kami juga sulit cari urea,” ujar Daeng.