Layanan Kesehatan Dasar Masih Terabaikan

Kompas.com - 10/01/2012, 06:45 WIB

Jakarta, Kompas - Program jaminan kesehatan akan terselenggara baik jika sistem kesehatan mendukung. Jika tidak, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial akan kesulitan menangani membengkaknya biaya kesehatan masyarakat. Kualitas layanan juga akan terganggu.

”Berapa pun biaya yang disediakan untuk jaminan pembiayaan kesehatan tidak akan pernah cukup selama pembangunan yang dilakukan menggunakan paradigma orang sakit,” kata anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Fachmi Idris, dalam diskusi terbatas ”Pemberlakuan UU BPJS, What Next...?”, Senin (9/1), di Jakarta.

Paradigma pembangunan perlu diubah menjadi masyarakat sehat. Upaya pencegahan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat menjadi penting, bukan lagi terfokus pada pengobatan.

Pengobatan harus didasarkan sistem rujukan yang benar. Dokter umum memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan dasar. Dengan demikian, penduduk tidak perlu berobat ke rumah sakit serta dokter spesialis atau subspesialis untuk penyakit ringan.

Menurut Fachmi, sistem dokter keluarga yang dirancang dalam Sistem Kesehatan Nasional 2004 perlu dihidupkan kembali.

Sistem dokter keluarga menekankan penanganan kesehatan individu. Pola ini diharapkan menggantikan peran puskesmas. Sistem ini juga dinilai lebih cocok dengan sistem pembiayaan kesehatan menyeluruh yang akan diberlakukan tahun 2014.

”Puskesmas dibangun dengan pola komunitas untuk menangani 30.000 penduduk. Dalam sistem dokter keluarga, satu dokter bertanggung jawab menjaga 2.500 penduduk,” katanya.

Agar sistem dokter keluarga berjalan, jumlah dokter harus memadai dan tersebar merata. Data Konsil Kedokteran Indonesia 2011 menyebutkan, dokter yang terdaftar 80.582 orang.

Perbandingan rata-rata jumlah dokter per 100.000 penduduk mencapai 40,5. Namun, provinsi yang memiliki dokter lebih atau sama dengan rata-rata nasional hanya DKI Jakarta, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Bali, dan Sumatera Utara.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo menambahkan, untuk mendukung sistem dokter keluarga, pendidikan kedokteran perlu ditata ulang dengan menjadikan rumah sakit sebagai basis pendidikan dokter, bukan universitas. Pusat-pusat pendidikan yang berfokus pada layanan dasar dan keluarga perlu dibangun. ”Dokter keluarga dididik mampu menjawab 80 persen permasalahan kesehatan individu dan keluarga,” katanya.

Gaji dokter

Untuk mendukung sistem ini, perlu ada sistem penggajian dokter yang memadai dan tidak menimbulkan kesenjangan gaji di mana pun dokter berada.

Saat ini, kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, terjadi kesenjangan penghasilan dokter yang besar. Sebagai contoh, rasio penghasilan dokter dalam satu rumah sakit di Jakarta bisa 1:100.

Gaji yang lebih besar membuat dokter terkonsentrasi di kota-kota besar. Mereka enggan bertugas di daerah, khususnya daerah terpencil. Tahun 2010, IDI pernah mengusulkan kepada Menteri Kesehatan besaran gaji layak Rp 11,78 juta-Rp 17,33 juta per bulan untuk dokter umum dan Rp 36,8 juta-Rp 54,1 juta per bulan untuk dokter spesialis.

Hasbullah mengingatkan, agar layanan kesehatan masyarakat yang dikelola BPJS berjalan baik, dokter tidak bisa digaji murah.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan masyarakat tetap menjadi agenda pemerintah utama. Hal ini dilakukan dengan memperbesar anggaran promosi dan pencegahan penyakit. (MZW)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau