Pelaku Usaha Malas Setor Pajak, Realisasi PPN Rendah

Kompas.com - 10/01/2012, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengatakan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak mencapai target pada tahun 2011 karena penyetoran pajak oleh wajib pajak dari sektor ritel masih rendah. Database Dirjen Pajak yang belum bagus turut berpengaruh terhadap hal itu.

"Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 277 ,73 triliun, atau mencapai 93,06 persen dari target sebesar Rp 298 ,44 triliun," tutur Fuad dalam konferensi pers, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa ( 10/1/2012 ).

Menurut Fuad, dulu, target PPN ditinggikan dengan harapan banyak pelaku usaha yang mau menyetorkan pajaknya. Akan tetapi, kata Fuad, penyetoran PPN yang seharusnya dikenakan pada semua transaksi keuangan oleh pelaku usaha tetap saja rendah. Lebih rendah ketimbang penyetoran pajak penghasilan (PPh) selama tahun 2011. Tandanya, realisasi penerimaan PPh untuk tahun 2011 bisa mencapai 99,8 persen dari target Rp 431 ,97 triliun.

Selain itu, ia mengaku, sistem database Dirjen Pajak sendiri masih belum bisa menjangkau pelaku usaha. Di mana, masih banyak lembaga yang belum menyerahkan data terkait pajak ke Dirjen Pajak.

Oleh karena itu, ke depannya, ia mengatakan, Dirjen Pajak akan membuat langkah strategis. Penerimaan dari PPN akan diintesifkan, salah satunya, dengan pengembangan sistem teknologi informasi perpajakan.

Terhadap ini, Direktur Peraturan Perpajakan I Awan Nurmawan, pun menambahkan, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PPN bisa naik seiring dengan keberadaan elektornik Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). "Kita akan melakukan kemudahan dengan menyampaikan SPT dengan elektronik, e-SPT," kata Awan.

Demi menggenjot penerimaan PPN, Dirjen Pajak juga akan fokus kepada usaha perbaikan administrasi dan pengawasan sektor-sektor.

Untuk diketahui saja, realisasi penerimaan perpajakan tahun 2011 mencapai Rp 872 ,6 triliun, atau 99,3 persen dari target Rp 878 ,7 triliun. Realisasi ini naik 20,6 persen dibandingkan realisasi tahun 2010 . Untuk tahun 2012 ini, target penerimaan perpajakan diharapkan mencapai Rp 1.032,57 triliun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau