JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Rohli bin Pateni, salah seorang nasabah Citibank yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan, mengakui kecantikan Inong Malinda Dee, mantan Relationship Manager Citibank. Meski demikian, ia menegaskan, kecantikan fisik belum tentu selaras dengan kecantikan hatinya.
"Memang Malinda cakep, tapi belum tentu hatinya cakep," ujar Rohli sambil tersenyum saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2012).
Dalam sidang yang menghadirkan dua terdakwa, Novianty Iriane binti Emon, Cash Supervisor Citibank Landmark, Kuningan, Jaksel, dan Betharia Panjaitan, Cash Supervisor di bank yang sama, Rohli menjelaskan, ia telah menjadi nasabah sejak 18 tahun lalu. Sejak awal, ia ditangani oleh Malinda.
Dalam penilaian Rohli, Malinda sebelumnya tergolong seorang manajer yang baik dalam mengelola dana nasabah. "Baru lima tahun ini si Malinda (bermasalah), seperti yang dilaporkan Citibank. Sebelumnya Malinda baik, Malinda baik kok," ujar Rohli dengan dialek khas Makassar.
Pelaut kaya ini mengaku tidak tahu persis jumlah rekening yang dibukanya di Citibank. Ia beralasan, Malinda selaku manajernya yang lebih tahu soal jumlah rekeningnya. Ia juga menegaskan, dirinya sangat percaya kepada Malinda dan Citibank terkait pengelolaan kekayaannya.
Jaksa penuntut umum lantas membacakan rekening-rekening atas namanya. Pada data yang dimiliki JPU, Rohli memiliki lima rekening, empat dalam rupiah dan satu dalam dollar Amerika. "Kalau dollar saya tahu karena itu untuk karyawan saya terima gaji," jelas Rohli di muka persidangan.
Rohli juga menjelaskan, ia rutin melakukan tranfer dana dari rekeningnya sebulan sekali. Transfer dilakukan dari rekening dollar miliknya di Citibank Landmark ke rekening BCA miliknya di Kantor Cabang BCA Tanjung Priok. "Saya hanya ingat transfer ke rekening pribadi di BCA Tanjung Priok. Itu setiap bulan untuk gaji karyawan yang bekerja di kapal. Tidak pernah ke bank lain selain BCA Tanjung Priok," terang nasabah kaya ini menjawabi pertanyaan hakim.
Dalam kenyataan, pihak Citibank menemukan sejumlah dana mengalir dari rekening Rohli beberapa kali dalam sebulan antara 2009-2011 ke rekening-rekening lain, di luar rekening Rohli di BCA Tanjung Priok. Rohli membantah telah mentransfer dana ke rekening beberapa perusahaan lain yang dikelola Malinda. Ia juga menyanggah telah mentransfer dana untuk pembelian mobil Mercy berwarna putih dan pembelian sebidang tanah di Cianjur.
Diduga, Malinda Dee selaku pengelola dana Rohli menjadi orang yang bertanggung jawab atas transfer dana tanpa sepengetahuan nasabah. Aksi Malinda diduga mendapat bantuan dua terdakwa yang meloloskan transaksi transfer tersebut.
Total, terdapat 62 transaksi transfer tak sesuai standar yang didakwakan kepada dua staf Citibank ini. Terdakwa Novianty didakwa terlibat dalam 43 transaksi pemindahbukuan, sedangkan Betharia terlibat dalam 19 transaksi pemindahbukuan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap kedua staf Citibank juga disebutkan, ada enam kali tanda tangan Rohli bin Pateni yang tidak identik alias dipalsukan dalam formulir transfer. Selain Rohli, terdapat lima tanda tangan non-otentik milik nasabah Citigold lainnya atas nama N Susetyo Sutadji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang