DEPOK, KOMPAS.com -- Meskipun menjadi jalan utama di Kota Depok, Jawa Barat, Jalan Margonda masih belum bebas dari paku dan benda tajam. Barang-barang ini membahayakan pengguna kendaraan yang melintas sepanjang waktu.
Untuk mengurangi potensi bahaya itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Depok membersihkan paku dan benda tajam dari Jalan Margonda.
"Pembersihan paku sementara kami lakukan di Jalan Margonda dari pagi hingga siang. Sebab jalan ini merupakan jalan utama yang banyak dilalui kendaraan. Dari operasi pembersihan itu, kami temukan sedikitnya 3 ons paku, kawat, dan benda tajam lain," tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Depok Komisaris Risto Samudra, Rabu (11/1/2012) di Depok.
Dia berharap, keberadaan paku dan benda tajam di jalan itu bukan karena kesengajaan orang. Sementara ini, memang belum ditemukan unsur kesengajaan orang menebar barang berbahaya tersebut.
Sebagaimana yang berlangsung di Jakarta, polisi akan terus membersihkan paku dan benda tajam di beberapa ruas jalan utama di Depok.
Pembersihan paku dilakukan dengan menggunakan magnet yang dirangkai dengan besi dan empat roda karet. Panjang alat tersebut 1,5 meter yang terpasang sembilan magnet bundar berdiameter 10 sentimeter.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang