Satu Napi Nusakambangan Kabur Pakai Motor

Kompas.com - 11/01/2012, 16:10 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan, bernama Ahmad Andor, boleh dibilang nekat. Ia kabur dari penjara yang dikelilingi laut di tengah musim ombak tinggi, setelah merebut sepeda motor milik petugas LP Pasir Putih.

Sehari setelah pelarian, Selasa (10/1/2012), keberadaan Ahmad Ansor masih belum diketahui, meski puluhan petugas gabungan menelusi kawasan hutan dan perairan Laguna Segara Anakan yang memisahkan Pulau Nusambangan dengan wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Untuk mencari Ahmad Ansor, dikerahkan petugas gabungan Kamtib Lintas Lapas dan anggota Polri.

Ulah narapidana kasus pencurian sepeda motor pada Senin siang tersebut menggemparkan Nusakambangan karena pengamanan LP di kawasan itu tergolong ketat. Warga Desa Ampel, RT, 3 RW 1 Banjarnegara, Jawa Tengah ini kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio milik seorang petugas bernopol B 2060 SL. Ahmad Andor tengah menjalani pidana dua tahun enam bulan, dan sedang menjalani masa asimilasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Joko Setiyono ketika dihubungi mengatakan, 40 petugas gabungan kini masih memburu Ansor. "Hingga saat ini belum terdeteksi. Kawasan hutan dan perairan kami awasi ketat," kata Joko di Semarang.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, Ansor dicurigai kabur ke arah kebun karet dan hutan bakau di sekitar LP Terbuka Pulau Nusakambangan. Dugaan ini muncul karena motor yang dibawa kabur ditemukan tergeletak di tepi jalan. "Setelah napi tertangkap, kami akan melakukan evaluasi bagaimana dia bisa kabur," tambah Joko yang baru menjabat satu minggu sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Petugas dari Polsek Cilacap Utara dan Polsek Cilacap Selatan turut membantu pencarian. Polisi melakukan patroli di garis pantai untuk menjaga kemungkinan pelaku meloloskan diri dengan menyeberangi perairan Segara Anakan yang memisahkan daratan Cilacap dengan Pulau Nusakambangan.

Perairan berjarak 3-4 kilometer itu dapat ditempuh sekitar 15 menit dengan menggunakan perahu mesin. Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Rudi Darmoko ketika dihubungi sedang berada di markas Polda Jawa Tengah, Semarang dan mengaku belum menerima laporan kaburnya narapidana LP Pasir Putih, Pulau Nusakambangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau