Korupsi

Siti Fadillah Mengaku Tak Tahu Soal Penunjukan Langsung

Kompas.com - 11/01/2012, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, menyampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi segala yang diketahuinya soal pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan) pada 2006. Proyek pengadaan yang dilakukan saat Siti menjabat menteri itu kemudian menjadi perkara korupsi.

"Saya sampaikan apa adanya saja, tersangkanya eselon II," kata Siti di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Siti diperiksa sebagai saksi bagi mantan anak buahnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes Mulya A Hasyim, yang menjadi tersangka kasus ini. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya bermaksud mengembangkan penyidikan kasus ini melalui pemeriksaan Siti.

Adapun kasus pengadaan alkes flu burung di Depkes pada 2006 ini turut melibatkan mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sutedjo Yuwono. Mantan anak buah Aburizal Bakrie (Menko Kesra saat itu) tersebut terlibat dalam penunjukan langsung terhadap PT Bersaudara, rekanan proyek pengadaan alkes 2006 ini.

Saat ditanya soal penunjukan langsung tersebut, Siti mengaku tidak tahu. "Enggak tahu," ucap wanita yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau