JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafly Amar mengungkapkan, Kepolisian Daerah Aceh telah memeriksa lima orang saksi terkait penyerangan terhadap rumah calon bupati Aceh Utara, Misbahul Munirin, di Desa Keude Krueng, Aceh Utara.
Namun, Boy tidak menyebutkan identitas kelima saksi tersebut. Ia hanya menyatakan, diduga mereka mengetahui peristiwa penyerangan tersebut.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Diduga mereka yang tahu bahwa ada terjadinya penembakan itu. Kualitas keterangan mereka seperti apa, saya belum dapat laporan dari sana," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Boy berharap, dari keterangan kelima saksi dapat ditemukan gambaran pelaku untuk dapat dibuat sketsa pelaku penyerangan dari kelompok orang tak dikenal tersebut.
"Kami belum dapatkan kualitas keterangan dari saksi untuk dapat dijadikan identifikasi (membuat sketsa). Jika sudah dapatkan kualitas keterangan dari saksi, itu bagus," lanjut Boy.
Selain pemeriksaan saksi, menurut Boy, Polda Aceh juga telah melakukan olah TKP. Dari kegiatan olah TKP itu ditemukan bom molotov yang dilemparkan pelaku ke rumah Munir. Namun, bom tersebut tidak meledak.
"Ada bom molotov yang tidak meledak, jadi ini sedang dipelajari dan semoga dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap pelakunya," jelas Boy.
Saat ini, karena pelaku belum tertangkap, kata Boy, pihak kepolisian masih menganggap kasus penembakan dan penyerangan ini bukan bermotif politik, melainkan tindak pidana murni.
Pihaknya, kata Boy, tak bisa asal menerka-nerka motif dan pelaku yang harus bertanggung jawab atas aksi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang