Korupsi wisma atlet

Ada "Ketua Besar", Ada Juga "Pak Ketua"

Kompas.com - 11/01/2012, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Istilah tokoh yang terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh tidak hanya "ketua besar". Ada juga istilah "ketua" yang merujuk kepada orang yang berbeda. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Mohamad Iskandar, seusai mendampingi kliennya saat diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

"Pokoknya ketua besar itu berkaitan dengan satu orang, kemudian ketua berkaitan dengan satu orang," kata Iskandar.

Berdasarkan salinan berita acara pemeriksaan Mindo yang memuat pembicaraan kedua wanita itu, terungkap bahwa selain ada "apel malang" untuk "ketua besar", ada pula jatah bagi "ketua". Saat Angelina bertanya "Bu, apakah ada apel malang?", Mindo Rosalina menjawab "Ada apel malang buat Pak Ketua besok, mungkin Ibu bisa minta ke beliaulah. He-he". Kemudian, Angelina seolah menegaskan kepada Rosa bahwa apel malang yang dimintanya kali ini bukan untuk "pak ketua", melainkan untuk "ketua besar".

Demikian petikan pesan BlackBerry Messenger Angelina, "Itu, kan, beda, hi-hi-hi, soalnya aku diminta ketua besar, lagi kepengin makan apel malang," tulis Angie, sapaan akrab Angelina.

Menurut Rosa, dalam berita acara pemeriksaannya, yang dimaksud dengan "apel malang" adalah uang rupiah. Ada juga "apel washington" yang berarti uang dollar AS. Iskandar menjelaskan, sosok "ketua besar" tidak melibatkan partai politik dan juga tidak berkaitan dengan ketua partai. Namun, kemungkinan "ketua besar" terkait dengan Badan Anggaran DPR.

"Mungkin saja berkaitan dengan Banggar DPR," ungkapnya. Sementara "ketua" disebutnya tidak melibatkan banyak partai.

Lebih jauh, Iskandar enggan menjelaskan. Dia berjanji bahwa sosok "ketua besar" dan "ketua" ini akan diungkap Mindo di persidangan Muhammad Nazaruddin, Senin, pekan depan. Begini masalahnya kalau dalam sidang sudah mengikat keterangannya dalam persidangan. "Kalau sudah menyampaikan dalam persidangan, secara yuridis mengikat," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa "ketua besar" adalah pimpinan Banggar DPR berinisial MA. "Banggar itu, kan, kepemimpinan kolektif, satu ketua, tiga wakil, sepertinya ketua besar itu berinisial MA," katanya.

Adapun empat unsur pimpinan Banggar DPR yang menjabat saat ini adalah Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Tamsil Linrung (Fraksi PKS), dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau