Ada Lebam Bekas Kekerasan di Tubuh Faisal dan Budri

Kompas.com - 12/01/2012, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tahanan remaja, Faisal (14) dan Budri M Zen (17), ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi tahanan anak Polsek Sijunjung pada 28 Desember 2011 lalu. Polisi mengklaim bahwa keduanya bunuh diri.

Namun, keluarga mereka menyatakan adanya lebam-lebam di tubuh korban, yang diduga merupakan hasil dari penyiksaan. Foto dugaan kekerasan ini dijadikan bukti mereka untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Yang paling nyata itu bekas luka yang diduga kuat bekas penyiksaan, lebam-lebam di badan, dan kemudian ada bekas luka di kaki dan beberapa dokumen yang lain. Itu kami punya fotonya," ujar Direktur Direktorat Advokasi YLBHI, Kadir Wokanubun, di Mabes Polri, Kamis (12/1/2012).

Keterangan adanya lebam-lebam ini diperoleh LBH Padang dari dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap dua jenazah saat itu. Menurut mereka, dokter juga tidak menyimpulkan bahwa keduanya tewas karena gantung diri. Pihak keluarga sendiri tidak mendapatkan hasil visum keduanya dari kepolisian.

"Dokter kemudian memberi keterangan luka-luka itu akibat benda tumpul. Dan dokter juga tidak menyimpulkan kalau itu meninggal karena gantung diri. Luka paling terlihat di kaki, selebihnya lebam-lebam. Di sebelah kiri kaki itu ada luka sayatan, sayatan ditemukan di kaki Budri," jelas Kadir.

Sementara itu, menurut Vino Oktavian, Direktur LBH Padang, Faisal dan Budri diduga mendapatkan kekerasan dengan dipukul benda tumpul, terutama di bagian leher. "Jadi memang ditemukan tanda-tanda kekerasan dari benda tumpul di leher yang mengakibatkan mati lemas. Keterangan itu berasal dari dokter forensik yang kami temui di sana," ujar Vino.

Sebelumnya diberitakan, Faisal dan Budri ditangkap karena dua kasus yang berbeda. Faisal ditangkap polisi pada Rabu (21/12/2011) pukul 14.00 WIB dengan tuduhan mengambil uang kotak infak masjid. Lima hari kemudian, pada Senin (26/12/2011), Budri juga ditangkap polisi dengan tuduhan kasus pidana pencurian kendaraan bermotor.

Setelah itu, pada Rabu (28/12/2011) tepatnya setelah dua hari sang kakak ditahan, keluarga mendapat kabar bahwa dua kakak beradik tersebut telah meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung diri menggunakan baju tahanan di ruangan sel tahanan Polsek.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau