Pantauan icw

Korupsi di Bidang Pendidikan Masih Tinggi

Kompas.com - 13/01/2012, 03:37 WIB

Jakarta, Kompas - Penindakan hukum atas kasus korupsi di bidang pendidikan pada tahun 2011 menurun dibandingkan tiga tahun terakhir. Penindakan hukum korupsi pendidikan paling banyak dilakukan tahun 2008, yakni 73 kasus, dengan kerugian negara Rp 144,1 miliar.

”Korupsi dana alokasi khusus dan bantuan operasional sekolah adalah dua kasus yang paling banyak ditindak,” kata Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, Kamis (12/1), saat memaparkan hasil pemantauan ICW sejak tahun 2004 hingga 9 Desember 2011. ”Tahun 2008 banyak penindakan karena banyak penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit BPK. Temuan BPK dijadikan dasar laporan ke aparat hukum,” ujarnya.

Hasil pemantauan menyebutkan terdapat 233 kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan (169 kasus dengan kerugian negara Rp 231,3 miliar), kepolisian (44 kasus dengan kerugian Rp 52,7 miliar), dan pengadilan (20 kasus dengan kerugian Rp 21,6 miliar).

Pada tahun 2009 terdapat 46 penindakan kasus, tahun 2010 sebanyak 55 kasus, dan tahun 2011 sebanyak 18 kasus. ICW menilai kasus korupsi di bidang pendidikan masih tinggi. Sampai saat ini, ada 95 kasus dengan kerugian negara Rp 154 miliar yang tidak jelas penanganannya. ICW menilai penindakan menurun karena fokus penegak hukum bukan pada pendidikan, audit yang kurang mendalam, dan sistem pengawasan yang lemah.

Dana pendidikan yang paling banyak dikorupsi ada di dana alokasi khusus (87 kasus dengan kerugian negara Rp 138,2 miliar), selain dana pengadaan buku dan komputer (6 dan 8 kasus dengan kerugian negara masing- masing Rp 54,9 miliar dan Rp 33,3 miliar).

Peneliti ICW, Siti Juliantari, menambahkan, dinas pendidikan kabupaten/kota adalah institusi yang paling sering korupsi dan paling banyak menimbulkan kerugian negara, yakni 111 kasus, dengan kerugian negara Rp 233 miliar. (LUK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau