5 Calon TKW Ilegal Asal NTB Dicegat di Tanjung Pinang

Kompas.com - 13/01/2012, 17:26 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) illegal asal Kabupaten Dompu dan Bima, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang hendak ke Timur Tengah dicegat dan digagalkan keberangkatanya di Tanjung Pinang, Riau.

"Rencananya mereka akan jadi Pembantu Rumah Tangga di Abu Dhabi, namun dicegah oleh Satuan Tugas TKIB (Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah) Kepulauan Riau, karena dianggap ilegal, apalagi saat ini pemerintah mengeluarkan moratorium TKI ke Arab Saudi," tutur dra Hj Ratningdiah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB, Jumat (13/1/2012) di Mataram.

Dari informasi yang diterima Ratningdah, keempat TKW asal NTB yang dinilai korban trafficking itu dicegat Kamis (12/1/2012) pukul 13.00 di Pelabuhan Tanjung Pinang , menumpang kapal rute Jakarta dan Kalimantan Barat.

Hari yang sama pula sekitar pukul 19.00, delapan TKW lain, dengan tujuan sama, ditangkap di Bandara Hang Nadim. Mereka berangkat ke Abu Dhabi dari Batam menuju Bandara Changi, Singapura.

Calon TKW asal NTB yang kini ditampung di Rumah Singgah Engku Putri, Tanjung Pinang, antara lain Junarti Binti Sukrin (36 tahun), Saenah (36), Atina binti A Rahman Idris (36) dan Atiah (35), asal Kabupaten Dompu, sedang Nurhayati binti Abdul Madjid Usman (42), asal Kabupaten Bima.

Sempat telepon

Menurut Sukrin, ayah Junarti, belum mendapat kabar keberadaan anaknya. Hanya saja, hari Selasa lalu, Junarti yang meninggalkan kampungnya, Desa Taa, Kecamatan Kempo, Dompu, November 2011, sempat menelpon dan mengabarkan, dia berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Bersama tiga temannya, Junarti diberangkat oleh sebuah perusahaan tenaga ke rja di Dompu, yang kemudian ditampung ditampung sebuah perusahaan tenaga kerja di Jakarta sejak Novermber lalu. Selain Junarti cs, banyak TKW yang ditampung sebuah perusahaan tenaga kerja itu di Jakarta, menunggu waktu diberangkatkan secara ilegal.

Sukrin enggan menyebut biaya keberangkatan yang dikeluarkan untuk Junarti, namun dikatakan, dia ingin agar an aknya segera pulang kampung, karena melihat perusahaan dan proses perjalanannya melalui prosedur tidak resmi.

Menurut Ratningdiah, pihak Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Riau tengah mengupayakan pemulangan ke empat TKW asal NTB itu, antara lain berkordinasi dengan Kementerian Sosial dan IOM (International Organisation Migran).

Kepala Dinas Sosial NTB, drs Bachrudin, diminta komentarnya mengatakan, belum mendapat konfirmasi dari instansi terkait di NTB maupun di Provinsi Kepuluan Riau. Sesuai prosedur yang ada, Kementrian Sosial bisa membantu pemulangan kelima TKW ke kampung asal, dan biayanya ditanggung negara.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau