Ucapan Marzuki Hanya Gertak Sambal

Kompas.com - 15/01/2012, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ucapan Ketua DPR Marzuki Alie, yang mengatakan telah berbicara ke Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk memecat Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, dinilai hanya gertak sambal. Marzuki mengatakan akan memecat Nining terkait proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR berbiaya Rp 20,3 miliar lebih.

"Gertak sambal. Pimpinan DPR ini memunculkan citra di publik kalau mereka sangat peduli kericuhan di masyarakat, padahal sebenarnya kebijakan di dalam jalan terus tanpa perbaikan signifikan," kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, di Jakarta, Minggu (15/1/2012).

Roy mengkritisi sikap pimpinan DPR, terutama Marzuki Alie, yang belakangan mengaku tidak tahu soal anggaran renovasi ruang rapat Banggar DPR tersebut. Dia mengatakan, jika memang serius, maka seharusnya Marzuki tidak hanya bicara di media, tetapi langsung membuat surat resmi yang merekomendasikan pemecatan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Buat surat, sampaikan ke publik, saya sudah rekomendasikan pemecatan Sekjen. Jangan omongan, tidak hanya berikan sebuah harapan, tapi sebenarnya upaya kelabui publik bahwa DPR sangat peduli," ucapnya.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, mengatakan bahwa pemecatan Sekjen DPR sedianya berdasarkan kinerjanya selama ini. Menurutnya, Sekjen harus dievaluasi, sejauh mana transparansi yang diterapkannya.

"Kalau memang hingga pertengahan Oktober ini kinerjanya buruk, kenapa tidak dipecat," ucapnya.

Apung juga mengkritisi sikap Marzuki Alie yang mengaku tidak tahu soal penganggaran renovasi ruang rapat Banggar DPR. Menurutnya, sangat aneh jika Marzuki tidak mengetahui hal itu, padahal pimpinan DPR dilibatkan dalam pengambilan keputusan Badan Urusan Rumah Tangga DPR (BURT DPR) terkait anggaran renovasi ruang rapat Banggar ini.

"Jelas (Marzuki) mengetahui, hanya mengatakan di publik dia tidak tahu. Mungkin, ingin lepas tangan karena dia (Marzuki) tidak bisa pantau BURT," ucapnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, bahkan ikut menimpali. Dia mengatakan, lebih parah lagi jika Marzuki ternyata benar-benar tidak mengetahui soal penganggaran renovasi gedung Banggar tersebut. Hal itu semakin menunjukkan kurangnya pengawasan pimpinan DPR terhadap Sekjen dan BURT, serta adanya koordinasi yang terputus di antara ketiganya.

"Kalau memang tidak bisa mengatasi secara efektif, lebih baik semua rapat BURT dibuat terbuka," kata Ronald.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau