SINGAPURA, KOMPAS.com - Ekonom DBS Research Group, Eugene Leow, menyebutkan, kenaikan inflasi non-inti bisa mencapai 1,2 persen jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan. Ia melihat kenaikan ini menjadi salah satu opsi yang mungkin saja dilakukan pemerintah demi mengurangi subsidi BBM.
"Ada kemungkinan pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dampaknya terhadap harga barang (consumer price index) akan bergantung pada besarnya kenaikan harga BBM," ujar Eugene, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/1/2012).
Ia menyebutkan, jika melihat kenaikan harga BBM tahun 2008, diperkirakan kenaikan harga sebesar 30 persen akan berpengaruh pada kenaikan inflasi non-inti sebesar 1,2 persen. Sementara itu, jika pembatasan BBM subsidi dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif dasar listrik maka inflasi non-inti dapat mencapai 5 persen pada bulan April, dan rata-rata sebesar 5,2 persen pada tahun 2012.
Namun, terhadap opsi menaikkan harga BBM bersubsidi, Eugene melihat ini akan terjadi jika ada kenaikan tajam pada harga minyak dunia atau jika rencana pembatasan BBM bersubsidi ternyata mengalami kesulitan dalam penerapannya. Selain itu, sebut dia, rencana pembatasan ini pun butuh persetujuan dari DPR RI.
Sebagai catatan, awal 2011 lalu, proposal pemerintah untuk meningkatkan tarif dasar listrik ditolak oleh DPR. "Menurut hemat kami, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perlambatan ekonomi global serta keraguan apakah kenaikan harga listrik dan BBM tersebut akan berdampak buruk terhadap pasar domestik," pungkasnya.
Seperti diwartakan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan, secara prinsip, kenaikan harga BBM tersebut tidak tertutup kemungkinannya. Mekanismenya adalah pembahasan APBN Perubahan yang dipercepat dan pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perppu). Karena, UU APBN 2012 tidak mengizinkan adanya penyesuaian harga. "Kalau kita merasa harga BBM (perlu naik) dan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) convinced (yakin) mengeluarkan perppu (kenaikan harga BBM itu) dimungkinkan. Tetapi, kalau baca UU APBN, kita tidak boleh menaikkan harga BBM," ujar Agus, di Jakarta, Kamis (12/1/2012).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang