Jaminan sosial

Pekerja Informal Diikutkan Program Jaminan Sosial

Kompas.com - 16/01/2012, 12:11 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyertakan tukang ojek, tukang becak, pedagang kaki lima, dan pekerja informal lainnya dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan PT Jamsostek. Program itu merupakan lanjutan setelah belasan ribu pekerja sosial disertakan dalam program serupa sejak tahun lalu.

Pada program tahun lalu, mereka yang menjadi sasaran program antara lain ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kader posyandu, ketua karang taruna, badan permusyawaratan desa, perangkat desa (sekretaris, kepala urusan, kepala dusun), kader keluarga berencana, dan guru madrasah.

Dengan penyertaan tersebut, para pekerja sosial di Kabupaten Purwakarta dapat mengklaim pengeluaran untuk rawat inap dan pengobatan kepada PT Jamsostek. Mereka juga mendapat santunan kematian hingga Rp 16,8 juta per peserta.

Premi sebesar Rp 50.400 per bulan untuk pekerja berkeluarga dan Rp 26.400 per bulan untuk pekerja lajang ditanggung oleh Pemkab Purwakarta dengan dana dari APBD.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Senin (16/1/2012) di Purwakarta, mengatakan selama ini pekerja informal dan pekerja sosial kurang mendapat perhatian dalam urusan kesejahteraan. Melalui efisiensi penggunaan anggaran daerah, pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka dengan menyertakannya dalam program jaminan sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau