Pertanian

Biaya Produksi Petani Padi Melonjak 50 Persen

Kompas.com - 16/01/2012, 19:05 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Datangnya musim hujan seiring awal masa tanam menyebabkan biaya produksi petani melonjak hingga 50 persen. Mereka kian terjepit di tengah kenaikan harga pupuk dan ancaman puso akibat anomali iklim.

Kasiman (54), petani Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Senin (16/1/2012), mengaku biasanya membutuhkan pupuk urea sebanyak enam kuintal untuk keperluan tanaman padi seluas satu hektar. Artinya, mereka harus mengeluarkan biaya pembelian pupuk sekitar Rp 2,4 juta atau naik dibandingkan dengan sebelumnya yang Rp 1,7 juta.

Selain dihadapkan pada biaya pemupukan, para petani juga harus menghadapi persoalan biaya upah pekerja yang semula Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. "Belum lagi ancaman gagal panen akibat anomali iklim," keluhnya.

Abdul Turmudji (41), petani Desa Sidobunder, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, mengatakan, datangnya musim hujan saat awal masa tanam menyebabkan beban petani membengkak. Bahkan, biaya produksi naik 50 persen karena tanaman padi rusak akibat serangan hama dan angin kencang. Mutu gabah pun ikut turun dari sisi kadar air ataupun kadar hampa.

Dia menuturkan, biaya produksi saat musim hujan naik dari semula hanya Rp 6 juta sekarang bisa Rp 8 juta-Rp 9 juta per hektar. Sebagian besar untuk membeli obat pencegah hama tikus dan wereng yang meningkat. "Selama 100 hari masa tanam, minimal harus empat kali pengobatan. Setiap kali pengobatan butuh Rp 250.000," ujarnya.

Menurut Turmudji, musim hujan seperti sekarang memicu penurunan mutu produksi padi karena terpaan angin kencang dan hujan deras. Petani tidak bisa untung karena harga jual gabah hanya menutup 75 persen biaya produksi.

Menurut Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kebumen Dharmawan, kondisi tersebut seharusnya menjadi acuan pemerintah agar tahun ini segera menetapkan HPP yang baru. HPP gabah kering panen sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2009 sebesar Rp 2.640 dan Rp 2.685 per kilogram seharusnya naik menjadi Rp 3.100 dan Rp 3.155 di tingkat petani dan gudang.

Sementara HPP untuk gabah kering giling (GKG) harus naik dari Rp 3.300 dan Rp 3.345 menjadi Rp 3.880 dan Rp 3.930 per kilogram. Adapun HPP beras sudah waktunya naik dari Rp 5.060 menjadi Rp 6.075 per kilogram.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau