Kepegawaian

Status Kepegawaian Guru Honor Masih Bermasalah

Kompas.com - 16/01/2012, 20:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Status kepegawaian guru-guru honor di sekolah negeri dan swasta masih bermasalah. Para guru honor yang mengabdi belasan tahun atau bahkan lebih itu terus berjuang untuk menjadi guru calon pegawai negeri sipil maupun guru tetap yayasan di sekolah swasta.

Ribuan guru bantu yang dibiayai APBN berunjuk rasa di Istana Negara. Jakarta, Senin (16/1/2012). Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani peraturan pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), termasuk guru.

Sanjaya, guru bantu di SDN Lebak, Banten, mengatakan, para guru bantu diangkat tahun 2003-2004 dengan gaji dari APBN. Para guru tiap tahun harus menandatangi perjanjian kerjasama dengan kepala dinas pendidikan setempat.

Seharusnya, tahun 2011 guru bantu yang tersisa sudah diangkat jadi CPNS bersama tenaga honorer lainnya. Tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. "Sampai sekarang belum ada penandatangan perjanjian kerja dengan kepala dinas dan gaji yang mestinya diterima tiap tanggal 5 belum ada," ujar Sanjaya.

Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia Ayub Joko Pramono mengatakan, sesuai janji pemerintah, sekitar 261.000 guru bantu yang memegang surat pengangkatan dari Menteri Pendidikan bakal diangkat menjadi guru PNS. Secara bertahap, pengangkatan dilakukan tahun 2005-2007. Namun, saat ini terhenti.

Padahal, ada sekitar 10.000 guru bantu yang sudah terdata dan disetujui untuk diangkat menjadi guru PNS. Para guru yang tersisa ini telah berusia 45 tahun ke atas.

Ani Agustina, Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), mengatakan, berdasarkan pendataan, guru dan pegawai honorer yang penggajiannya non-APBN serta non-APBD jumlahnya sekitar 600.000 orang. Selain itu, ada sekitar 47.000 guru dan pegawai yang tercecer pengangkatannya sehingga masih mendapat honor dari daerah.

Guru honorer kebanyakan guru yang diangkat untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah. Guru-guru tersebut sebagian mendapat honor dari anggaran sekolah.

Guru honorer ini tersebar di semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga SMP dan SMA/ SMK. Sementara itu, guru-guru di sekolah swasta berjuang untuk menjadi guru tetap yayasan. Namun, banyak sekolah swasta yang juga lebih suka memiliki guru honor karena tidak mampu menggaji.

"Untuk sekolah swasta kecil, tidak mampu mengangkat guru tetap. Lebih banyak guru honor. Apalagi bantuan pemerintah untuk memberi guru PNS di sekolah swasta juga tidak ada lagi," kata Kepala SMK Nasional Jakarta.

Persoalan status kepegawaian guru ini berdampak juga pada kebijakan sertifikasi guru. Pemerintah mensyaratkan guru yang ikut haruslah guru PNS atau guru tetap yayasan.

Ramlis, Kepala SMK kelas jauh Legonkulon, Kabupaten Subang, mengatakan, guru-guru honor di sekolah negeri saat ini resah. Para guru yang dibutuhkan sekolah diangkat hanya dengan surat keputusan kepala sekolah. Guru-guru yang sudah mengabdi lima tahun lebih tetap tidak bisa dapat hak untuk ikut sertifikasi.

"Guru honor di sekolah negeri sulit untuk dapat SK Bupati/Walikota untuk pengangkatan. Banyak guru honor di sekolah negeri yang resah tidak bisa mengikuti sertifikasi," kata Ramlis.

Padahal, SMK kelas jauh dibuka untuk melayani anak-anak SMP yang umumnya putus sekoalh karena tidak ada sekolah menengah di wilayah ini. Di sekolah ini ada 23 orang guru honor yang sudah berpendidikan S1.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau