Presiden Setuju Anggaran Polri Ditambah

Kompas.com - 17/01/2012, 18:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan lampu hijau atas permintaan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait penambahan anggaran untuk membiayai serangkaian agenda kerja Polri. Kebutuhan minimal Polri pada 2012 adalah Rp 48,89 triliun.

Saat ini, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE/01/KMK.02/2011 tentang Alokasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Polri menerima pagu anggaran sebesar Rp 39,58 triliun, atau meningkat Rp 5,364 triliun dibandingkan tahun 2010. Selain anggaran, Kapolri mengatakan, Polri membutuhkan penambahan pasukan sebanyak 10.350 personel pada 2012, 20.350 personel pada 2013, dan 20.350 personel pada 2014.

Saat ini, rasio polisi dan rakyat adalah 1:613. Padahal, kata Kapolri, rasio ideal adalah 1:389. Penambahan personel, di antaranya, bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Polri dalam menjalankan fungsi intelijen, tindakan preventif, dan penegakan hukum.

"Saya instruksikan itu bisa dipenuhi," kata Presiden ketika membuka Rapat Pimpinan Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Namun, Kepala Negara mengatakan, peningkatan kuantitas perlu dibarengi dengan perbaikan mutu. "Biaya quality of life setelah mereka menjadi anggota Polri juga diperhatikan," kata Presiden.

Penambahan anggaran dan personel diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau