JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penundaan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Transjakarta. Karena itu, sebagai gantinya diusulkan untuk melakukan Pembentukan Perusahaan Daerah Transjakarta.
"Usulan ini didasarkan pada realitas yang ada dan terjadi pada pengoperasian bus Transjakarta selama ini," kata Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, saat memberi pandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Menurutnya, usulan ini dapat menjadi pilihan mengingat besar kemungkinan pada masa yang akan datang bus Transjakarta akan menjadi pilihan utama dari masyarakat. Karena itu, Badan Layanan Umum yang ada saat ini dapat dilakukan akuisisi oleh perseroan yang telah profesional dan memiliki pengalaman dalam mengelola usaha transportasi.
Salah satu keberatan yang dipaparkan adalah bus Transjakarta merupakan angkutan umum yang berpengaruh untuk hajat hidup orang banyak, sehingga harus mendapat perlindungan pemerintah, terutama berkaitan dengan tarif layanan. Karena jika bus Transjakarta kemudian dikelola oleh swasta murni, maka imbasnya adalah penentuan tarif layanan akan menjadi kewenangan perseroan. Bukan tidak mungkin, tarif layanan untuk bus Transjakarta dapat mengalami kenaikan.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru memberikan apresiasi terhadap rencana pembentukan BUMD PT Transjakarta. Hal ini lantaran mendesaknya peningkatan pelayanan bus Transjakarta terhadap masyarakat.
"Jika ingin pelayanan meningkat, maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi kelembagaan Transjakarta yang lebih dinamis dalam bentuk badan usaha," jelas Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nurmansyah Lubis.
Ia juga berharap dengan menjadi BUMD, Transjakarta bisa lebih mandiri untuk menambah kendaraan Transjakarta tanpa melalui proses APBD DKI Jakarta. Selain itu, sterilisasi jalur bus Transjakarta juga bisa menjadi perhatian penuh agar jalur ini tidak lagi dilalui oleh kendaraan bermotor.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang