JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berkeyakinan bisa mencapai target produksi minyak nasional paling sedikit rata-rata 1,01 juta barrel per hari pada tahun 2014.
"BP Migas menargetkan lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, akan dapat berproduksi penuh dengan kapasitas produksi 165.000 barrel per hari pada tahun 2014. Selain itu BP Migas akan mengoptimalkan produksi sejumlah lapangan migas skala kecil, terutama di wilayah Sumatera," tutur Kepala BP Migas R Priyono, Selasa (17/1/2012) di Jakarta.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan sebelas menteri terkait, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala BP Migas, jajaran gubernur, bupati dan wali kota, agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan kewenangannya untuk mencapai produksi minyak nasional minimal 1,01 juta barrel per hari pada tahun 2014.
Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional yang diterbitkan pada 10 Januari 2012.
Sebelas menteri terkait yang mendapat mandat tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Para menteri, Kepala BPN dan Kepala BP Migas juga diinstruksikan agar berkoordinasi dan mempercepat penyelesaian permasalahan yang menghambat upaya peningkatan, optimalisasi, dan percepatan produksi minyak nasional.
Setiap menteri terkait dan kepala institusi negara itu mendapat target masing-masing. Dalam hal ini, Kepala BP Migas diharuskan menyelesaikan proses persetujuan rencana pengembangan lapangan migas paling lambat 31 hari sejak diserahkan usulan lengkap dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), persetujuan program kerja dan anggaran paling lama 25 hari kerja sejak diserahkannnya usulan lengkap dari KKKS, autorisasi untuk belanja paling lama 38 hari kerja.
BP Migas juga diinstruksikan menyelesaikan proses persetujuan pengadaan barang dan jasa 10 hari kerja untuk rencana pengadaan dan 20 hari kerja untuk penetapan pemenang lelang.
Kepala BP Migas diinstruksikan meningkatkan efisiensi operasi dan optimalisasi fasilitas produksi, meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan KKKS, mempercepat pengembangan lapangan baru, lapangan marginal dan lapangan yang tidak tergarap, serta mengoptimalkan sumur-sumur tua.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang