JAKARTA, KOMPAS.com — Ancaman serbuan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing telah di depan mata. Hal ini seiring dengan rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi mobil pribadi yang akan diberlakukan mulai 1 April 2012. Untuk itu pemerintah diminta segera memproteksi bisnis BBM nonsubsidi agar tidak berdampak buruk bagi pelaku usaha nasional.
Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan hal itu di sela-sela seminar bertema ”Kebijakan Pemanfaatan Gas terkait Pengendalian BBM Bersubsidi” yang diprakarsai Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Selasa (17/1/2012) di Jakarta.
Dengan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi, hal itu diperkirakan akan meningkatkan permintaan BBM nonsubsidi. Kondisi ini akan membuka peluang pasar produk BBM nonsubsidi bagi para pelaku bisnis hilir minyak dan gas, termasuk perusahaan-perusahaan asing. Karena itu, SPBU asing diperkirakan makin marak dalam beberapa bulan ke depan.
Jika tidak diantisipasi, hal ini akan berdampak buruk bagi SPBU-SPBU nasional. Untuk itu pemerintah semestinya memproteksi produk kilang Pertamina. Salah satunya, perusahaan swasta diwajibkan membeli produk BBM nonsubsidi dari kilang Pertamina.
”Perusahaan swasta tidak boleh mengimpor BBM nonsubsidi sebelum produksi kilang perusahaan negara itu habis terjual. Jadi, jika Pertamina ada kelebihan produksi, SPBU asing harus membelinya. Itu harus ada kebijakan pemerintah,” tutur Karen.
Apalagi, kata dia, Pertamina harus mengeluarkan biaya investasi besar untuk membangun kilang pengolahan BBM.
Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan Pertamax setelah kebijakan pembatasan BBM bersubsidi diterapkan, perusahaan negara itu akan membangun dua kilang baru, yakni di Balongan (Jawa Barat) dan Tuban (Jawa Timur). ”Ini butuh investasi besar,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang