JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggar Joshua yakin pengunduran diri Prijanto akan diterima oleh kalangan DPRD. Alasannya, pengunduran diri adalah hak Wagub.
"Saya rasa diterima. Ini kan pengunduran diri, hak mereka. Tapi tetap tidak mengurangi kewajiban dia (Prijanto) secara hukum. Kecuali jika diberhentikan maka pasti akan ada penolakan," tambahnya.
Dalam rapat itu Prijanto tetap akan diundang, walaupun Prijanto tidak akan memberikan keterangan. "Ini sesuai dengan undang-undang. Wagub telah memberikan keterangan melalui surat kepada Dewan," jelas Inggar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang