KOMPAS.com — Sejumlah situs di Amerika Serikat, Rabu (18/1/2012), memutuskan untuk melakukan blackout, bahkan ada yang mematikan sementara layanan mereka. Hal ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap rancangan undang-undang anti-pembajakan (RUU anti-pembajakan) di AS.
RUU yang dimaksud ada dua, yaitu Stop Online Piracy Act (SOPA atau RUU Anti Pembajakan Online) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA atau RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual). Keduanya masih dalam proses legislasi.
Berikut adalah 10 situs dari perusahaan internet dan organisasi yang memblokir sementara layanan mereka di AS. Tampilan awal situs mereka adalah gambar atau teks yang isinya memprotes RUU SOPA dan PIPA di AS. Tak ada kejelasan, kapan aksi protes ini akan berakhir.
1. Google

7. Electronic Frontier Foundation (EFF)

10. Consumer Electronics Association (CEA)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang