JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari 1.000 buruh berunjuk rasa di depan pintu masuk Kawasan Berikat Nusantara, Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2012). Mereka kembali menuntut agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dikoreksi dari 5 persen menjadi 20 persen di atas upah minimum provinsi yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, sepekan lalu, demo serupa juga digelar para buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Selain berunjuk rasa, para buruh juga mogok kerja sehingga kegiatan produksi pada 98 pabrik yang ada di KBN lumpuh.
Selama satu hari mogok itu, para pengusaha yang tergabung dalam Korean Garment Association (Koga) menaksir kerugian mencapai 1 juta dollar AS. Itu baru terbatas untuk industri garmen. Jika ditambah dengan semua industri di KBN, maka total kerugian mencapai 2 juta dollar AS.
Kini, menurut Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Indonesia Bayu Murnianto, demo digelar kembali untuk mendesak pemerintah agar bersedia mengoreksi UMSP menjadi 20 persen.
"Dari informasi yang kami peroleh, Kamis siang ini pemerintah sedang rapat menetapkan UMSP di Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta," kata Bayu.
Kalau pemerintah tak juga memenuhi tuntutan buruh, lanjut Bayu, maka buruh akan kembali mogok kerja. "Kami akan melakukan hal yang sama seperti sepekan lalu," kata Bayu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang