Minyak tanah

Sembilan Pangkalan Minyak Tanah di Sumbar Dapat Sanksi

Kompas.com - 19/01/2012, 20:54 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Sembilan pangkalan minyak tanah di Sumatera Barat mendapatkan sanksi sepanjang tahun 2011 lalu.

Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi cabang Sumbar, Fefrizal, Kamis (19/1/2012) mengatakan delapan di antara pangkalan itu berada di Kota Payakumbuh dan satu pangkalan di Kota Padang.

Fefrizal mengatakan, sanksi itu berupa skorsing tidak beroleh jatah pengiriman minyak tanah. Untuk pangkalan di Kota Padang diberi skorsing karena kedapatan menjual minyak tanah dalam jumlah besar, sementara pangkalan di Kota Payakumbuh karena kurangnya kelengkapan administrasi, katanya.

Saat ini terdapat 1.080 pangkalan minyak tanah di Sumbar dengan 338 di antaranya berada di Kota Padang.

Ia menambahkan, penjualan minyak tanah yang dilakukan dalam jumlah besar di Kota Padang itu memiliki kemungkinan untuk didistribusikan keluar wilayah Sumbar. "Kita tidak bisa mengatakan itu, tapi ada kemungkinan," kata Fefrizal.

Menurutnya, relatif sulitnya masyarakat Kota Padang beroleh minyak tanah terkait dengan besarnya permintaan dari provinsi tetangga seperti Riau dan Jambi untuk membeli jatah minyak tanah dari Sumbar.

Sejauh ini, belum ada kebijakan konversi bahan bakar gas di Sumbar yang membuat pasokan minyak tanah masih jadi andalan sekitar 80 persen warga.

Namun, imnuh Fefrizal, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menindak indikasi penyelewengan itu. Kita hanya bisa meminta agar suplai di Sumbar ini tetap dijaga, katanya.

Saat ini kuota pasokan minyak tanah di Sumbar mencapai 14.280 kiloliter perbulan atau tidak kurang dari 575 kiloliter per hari. Sebesar 30 persennya merupakan jatah bagi warga Kota Padang. "Kuota itu belum juga ditambah sejak 2006 lalu," kata Fefrizal.

Hingga saat ini, sebagian besar warga Kota Padang seringkali mengeluhkan sulitnya beroleh minyak tanah. Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Raya Padang, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang mengatakan mereka terpaksa melakukan itu karena tidak punya pilihan lain.

Kuota yang hanya 10 liter minyak tanah untuk setiap pengantre juga dirasa kurang. Hal itu menyebabkan sebagian warga terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau