PADANG, KOMPAS.com - Sembilan pangkalan minyak tanah di Sumatera Barat mendapatkan sanksi sepanjang tahun 2011 lalu.
Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi cabang Sumbar, Fefrizal, Kamis (19/1/2012) mengatakan delapan di antara pangkalan itu berada di Kota Payakumbuh dan satu pangkalan di Kota Padang.
Fefrizal mengatakan, sanksi itu berupa skorsing tidak beroleh jatah pengiriman minyak tanah. Untuk pangkalan di Kota Padang diberi skorsing karena kedapatan menjual minyak tanah dalam jumlah besar, sementara pangkalan di Kota Payakumbuh karena kurangnya kelengkapan administrasi, katanya.
Saat ini terdapat 1.080 pangkalan minyak tanah di Sumbar dengan 338 di antaranya berada di Kota Padang.
Ia menambahkan, penjualan minyak tanah yang dilakukan dalam jumlah besar di Kota Padang itu memiliki kemungkinan untuk didistribusikan keluar wilayah Sumbar. "Kita tidak bisa mengatakan itu, tapi ada kemungkinan," kata Fefrizal.
Menurutnya, relatif sulitnya masyarakat Kota Padang beroleh minyak tanah terkait dengan besarnya permintaan dari provinsi tetangga seperti Riau dan Jambi untuk membeli jatah minyak tanah dari Sumbar.
Sejauh ini, belum ada kebijakan konversi bahan bakar gas di Sumbar yang membuat pasokan minyak tanah masih jadi andalan sekitar 80 persen warga.
Namun, imnuh Fefrizal, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menindak indikasi penyelewengan itu. Kita hanya bisa meminta agar suplai di Sumbar ini tetap dijaga, katanya.
Saat ini kuota pasokan minyak tanah di Sumbar mencapai 14.280 kiloliter perbulan atau tidak kurang dari 575 kiloliter per hari. Sebesar 30 persennya merupakan jatah bagi warga Kota Padang. "Kuota itu belum juga ditambah sejak 2006 lalu," kata Fefrizal.
Hingga saat ini, sebagian besar warga Kota Padang seringkali mengeluhkan sulitnya beroleh minyak tanah. Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Raya Padang, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang mengatakan mereka terpaksa melakukan itu karena tidak punya pilihan lain.
Kuota yang hanya 10 liter minyak tanah untuk setiap pengantre juga dirasa kurang. Hal itu menyebabkan sebagian warga terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang