Harga Kursi Mahal, Ada Biaya Lain

Kompas.com - 20/01/2012, 03:53 WIB

Jakarta, Kompas - Veronica Sitepu dari PT Dekorindo Selebytra Nugraha mengakui, mahalnya harga kursi untuk ruangan baru Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, antara lain, karena ada biaya lain yang harus ditanggung, seperti ongkos kirim. Kursi itu juga disebutnya berkualitas baik.

PT Dekorindo Selebytra Nugraha, yang berkantor di Kemang, Jakarta Selatan, adalah pemasok kursi merek Vitra untuk ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Kursi yang dipasok adalah empat buah bertipe Vitra ID Trim L untuk pimpinan Banggar dan 173 kursi bertipe Vitra ID Trim untuk anggota dan mitra kerja. Harga setiap kursi itu, Veronica yang adalah Sekretaris Selby Nugraha, Direktur PT Dekorindo Selebytra Nugraha, menjawab, ”Sekitar Rp 20 juta. Persisnya di situs kami.”

Dalam situs PT Dekorindo Selebytra Nugraha ditulis harga tiap unit kursi Vitra ID Trim adalah 2.393 euro (sekitar Rp 27,998 juta dengan kurs 1 euro sama dengan Rp 11.700). Kursi ID Trim L yang memiliki sandaran lebih tinggi dan untuk pimpinan Banggar justru lebih murah, yaitu 2.362 euro (sekitar Rp 27,635 juta). Harga itu lebih mahal dibandingkan dengan harga yang disebutkan dari DPR, yaitu Rp 24 juta per unit.

Harga itu jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang tertera di situs lainnya, seperti di www.think-furniture.com ataupun www.connox.com. Di situs connox.com, harga tiap unit kursi Vitra tipe ID Trim adalah 810 euro atau Rp 9,47 juta. Di think-furniture.com, harga tiap unit kursi itu untuk varian tertinggi ditawarkan Rp 9,1 juta termasuk pajak.

Tentang tingginya selisih harga antara yang ditawarkan perusahaannya dan situs lain di internet, Veronica mengatakan, ”Ada biaya lain yang harus kami bayar, misalnya ongkos kirim.”

Temukan kejanggalan

Secara terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPR menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek renovasi ruangan untuk Banggar DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ruang baru Banggar dinilai tak lebih baik dari ruang lama Banggar di Gedung Nusantara I, meski menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar.

Dugaan kejanggalan itu dikatakan Ketua BK DPR M Prakosa, setelah meminta penjelasan empat pimpinan Banggar DPR, Kamis (19/1), di Jakarta. ”Kami melihat ada kejanggalan. Anggarannya besar, tetapi ruangannya biasa saja. Tak lebih nikmat dari ruang lama Banggar,” katanya.

Tiga hari berturutan, BK DPR mengundang pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan renovasi ruangan Banggar, yakni pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Sekretaris Jenderal DPR dan jajarannya, serta pimpinan Banggar DPR. Empat pimpinan Banggar DPR, yaitu Melchias Marcus Mekeng (Partai Golkar), Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Olly Dondokambey (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Mirwan Amir (Partai Demokrat), memenuhi undangan BK itu.

BK DPR menilai, tak ada kesalahan dalam pengusulan proyek itu. Masalah muncul ketika perencanaan anggaran sebab dana yang dialokasikan hingga Rp 24 miliar. ”Kenapa terlalu tinggi, di luar kepatutan,” ujarnya.

Kejanggalan terlihat ketika renovasi selesai dilakukan. Setelah melihat dan membandingkan ruangan Banggar baru dan ruangan lama, BK DPR menilai ruangan baru itu tak lebih baik. Tata ruang ruangan baru itu kurang baik.

”Bayangan kami ruangannya mewah sebab menghabiskan Rp 20,3 miliar. Ternyata ruangannya tidak secanggih yang digembar-gemborkan,” kata Prakosa.

BK pun meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pelaksanaan proyek renovasi ruang Banggar DPR. Jika ternyata ditemukan bukti penggelembungan biaya atau penyelewengan, BK DPR akan merekomendasikan agar pelaksanaan proyek itu diusut oleh penegak hukum.

Sebaliknya, pimpinan Banggar DPR membantah terlibat dalam penentuan spesifikasi barang dan material yang dipakai. Mekeng menegaskan, Banggar hanya meminta disediakan ruangan.

Luas ruangan yang direnovasi adalah 780,89 meter persegi, bukan 10 x 10 meter persegi seperti disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie sebelumnya. Ruang baru itu terdiri dari ruang sidang, ruang sekretariat, ruang pimpinan, ruang tamu, ruang makan, ruang transit menteri, ruang kerja staf ahli, ruang arsip, pantri, dan ruang balkon. (nwo/nta)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau