Rawagede Dipicu Kekerasan pada Indo Belanda

Kompas.com - 20/01/2012, 08:32 WIB

HILVERSUM, KOMPAS.com — Organisasi veteran Belanda VOMI memberikan tanggapannya soal tuntutan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) agar Kejaksaan Belanda menyelidiki pelaku pembantaian di desa yang kini bernama Balongsari.

"Kekerasan yang terjadi pada zaman Bersiap memicu kekerasan di Rawagede," kata Sjef Franken dari VOMI, seperti dilaporkan Radio Nederland, Jumat (20/1/2012).

KUKB berharap Kejaksaan Belanda menyelidiki kesaksian pelaku kasus Rawagede yang ditayangkan televisi Belanda tahun silam. "Ada seorang militer yang mengatakan dia membunuh warga desa, tapi tidak menyesal. Kemudian ada yang menyatakan mengeksekusi 120 orang,” kata Jeffry Pondaag, Ketua KUKB.

Aneh
Setelah acara ini ditayangkan di televisi Belanda, pihak kejaksaan menyatakan tidak menyelidiki kasus ini karena tidak ada yang melaporkan. "Kami merasa agak aneh. Kan jaksa sebenarnya harus menyelidiki apa yang terjadi,” tutur Jeffry Pondaag kepada Radio Nederland.

Ketua KUKB pernah mendengar masih ada delapan pelaku kasus Rawagede, 9 Desember 1947, yang masih hidup. Walaupun demikian, ia juga mengakui tidak punya bukti akan hal itu. "Belum tentu delapan orang itu yang menembak. Itu harus dibuktikan dulu. Itu pekerjaan Jaksa untuk menyelidiki.”

Tidak tepat
Langkah yang diambil KUKB, menurut Sjef Franken dari organisasi veteran Belanda VOMI, tidak tepat. "Semua pelanggaran HAM yang terjadi pada zaman itu ada penyebabnya. Siapa yang harus diminta pertanggungjawaban setelah sekian lama? Ini hanya upaya mengejar untung saja.”

Pembunuhan di Rawagede memang tidak bisa dibenarkan. Tetapi orang juga tidak boleh melupakan apa yang terjadi pada zaman Bersiap, mulai 17 Agustus 1945 hingga awal 1946.

"Setelah tahun 1945, angkatan bersenjata Indonesia dan kelompok-kelompok gerilyawan membunuh secara massal setiap orang Belanda yang mereka temukan, apakah itu perempuan, laki-laki ,atau anak-anak. Itu pun tidak bisa dibenarkan,” tutur Franken kepada Radio Nederland.

Menurut dia, satu peristiwa terkait dengan peristiwa lain. "Ada aksi dan reaksi.”

Buku sejarah Belanda mencatat kekerasan oleh berbagai kelompok pemuda radikal terhadap warga Indo Belanda sebagai zaman Bersiap. Tidak banyak orang di Belanda tahu zaman Bersiap ini. David Barnouw, sejarawan Lembaga Dokumentasi Perang Belanda NIOD, menjelaskan yang dimaksud dengan Bersiap adalah periode sekitar 17 Agustus 1945 sampai awal 1946.

"Periode penuh kekerasan, tidak ada yang berkuasa, kelompok-kelompok para-militer, para kriminal membunuh orang Indo Belanda dan China. Orang Belanda totok masih aman di kamp interniran," kata David Barnouw.

Permintaan maaf Belanda
Sjef Franken juga mengkritik permintaan maaf Belanda kepada para keluarga korban kasus Rawagede. "Saya tidak setuju.”

Menurut Franken, Pemerintah Indonesia pun harus meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan pada zaman Bersiap.

Sementara itu pihak Kejaksaan Belanda di Arnhem, Belanda tengah, telah memberikan tanggapan dan menyatakan akan mempelajari permohonan KUKB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau