JAKARTA, KOMPAS.com - KPK akan menentukan, apakah akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan atau tidak pada Rabu pekan depan.
Saat ini, tersangka kasus suap terkait pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia ini baru Nunun Nurbaeti. KPK akan memutuskan soal tersangka baru itu usai ekspos.
"Pekan depan, mungkin Rabu, akan ada ekspos. Untuk menentukan apakah pemeriksaan yang dilakukan, baik kepada saksi maupun tersangka, apakah sudah memenuhi, Apakah sudah ada alat bukti yg cukup," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Puluhan anggota DPR 1999-2004 telah dipidana dalam kasus ini. Sebanyak 480 cek perjalanan senilai Rp 24 miliar mengalir ke anggota DPR. Miranda Swaray Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam pemilihan ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang