BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima salinan laporan atau rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji. Akibatnya, pemprov belum bisa menindaklanjuti laporan TGPF itu.
"Kami memang sudah tahu isinya dari media, tetapi itu kan hanya sepotong-potong. Padahal kan kami butuh laporan ini juga," ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Tarmizi Nawawi, Sabtu (21/1/2012) di Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Warsito, juga menyebutkan belum menerima salinan laporan TGPF yang telah disampaikan kepada Presiden itu.
Padahal, rekomendasi TGPF juga menyangkut peran strategis pemprov dan pemkab dalam penyelesaian kasus.
Anggota TGPF, Tisnanta, menyebutkan, keberhasilan penyelesaian kasus Mesuji kini bergantung pada para stakeholder. "Bukan pada TGPF, karena kami kan hanya menggali fakta dan melaporkannya," kata Tisnanta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang