Pengemudi Xenia "Maut" Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/01/2012, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Afrianti Susanti (29), pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernomor B 2479 XI, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut di Jalan MI Ridwan, Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan, polisi kini menahan Afrianti sebagai tersangka setelah mendapat keterangan dari para saksi. Ia mengatakan, hanya sopir yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Statusnya tersangka," kata Sudarmanto, Minggu (22/1/2012).

Afriani dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai Pasal 283, Afriani diduga mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar atau terganggu konsentrasinya. Ia juga dijerat dengan Pasal 287 ayat 5 di mana setiap orang yang melanggar aturan batas kecepatan tertinggi atau terendah dalam berkendara. Demikian pula dengan Pasal 310 ayat 1-4 di mana setiap orang atau kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan atau kerusakan mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. "Ancaman hukumannya sampai 6 tahun penjara," kata Sudarmanto.

Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Afrianti menabrak sejumlah pejalan kaki setelah melaju kencang di Jalan MI Ridwan, dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu siang. Mobil itu berjalan tak terkendali menuju trotoar di mana terdapat para pejalan kaki yang sebagian besar baru saja selesai berolahraga di Monumen Nasional (Monas).

Delapan orang tewas di tempat dan lima orang luka-luka akibat kejadian itu. Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara korban luka-luka dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau