JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga empat warga Tanah Tinggi Jakarta Pusat yang menjadi korban tabrakan maut akan mendapat santunan dari PT Asuransi Jiwa Jasa Raharja. Masing-masing keluarga akan mendapat santunan senilai Rp 25 Juta.
Sejumlah staf Jasa Raharja mendatangi keluarga para korban tabrakan maut di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2012)siang. Menurut Kepala Bagian Iuran Wajib Pesawat Udara PT Jasa Raharja DKI Jakarta Martinus Wae kedatangan pihaknya masih dalam tahap identifikasi korban dan alamat masing-masing.
"Kita merasa prihatin, dan mulai kemarin kita mulai mengindentifikasi secara baik dan benar," kata Martinus di dekat kediaman Firmansyah dan Ujay, dua di antara korban kecelakaan.
Martinus mengatakan empat korban tewas dari Kelurahan Tanah Tinggi yang diindentifikasi pihak Jasa Raharja, masing-masing Firmansyah (21), M. Akbar (22), Buhari (16) dan Haufaiza alias Ujay (16).
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 85, maka ahli waris yakni janda atau duda kalau tidak ada ya orangtua yang sah," kata Martinus.
Santunan yang diterima keluarga korban senilai Rp 25 juta. Namun santunan belum dapat diberikan pada hari ini lantaran bertepatan dengan hari libur Imlek. Meski demikian, ia memastikan segala prosedur telah selesai diurus. "Tadi sudah beres. Besok sudah dapat diserahkan," katanya.
Keempat orang korban adalah warga kelurahan Tanah Tinggi yang bertetanggaan. Saat kejadian, mereka dalam perjalanan pulang bersama sekitar sembilan rekannya dari kawasan Monas. Sebelumnya, mereka sempat berolahraga pagi dengan bermain futsal di salah satu sudut taman silang Monas.
Selain keempat korban tewas, satu warga lainnya, Indra (11) saat ini dalam keadaan kritis dan sedang mendapat penanganan medis di RSPAD Gatot Subroto. Seorang anak lainnya menderita patah kaki namun sudah dipulangkan ke rumah keluarga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang