Desakan disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, dan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, di Jakarta, Senin (23/1).
Abdullah menilai, selama ini anggaran internal di DPR cenderung tertutup atau sengaja ditutupi. Dalam beberapa kasus, bahkan sebagian anggota DPR tidak mengetahui detail rencana pengeluaran itu. Anggaran itu terbuka setelah muncul diramaikan di media massa.
Untuk mencegah masalah ini berlanjut, DPR harus membuka semua anggaran internal kepada publik, misalnya lewat situs resmi. Dengan begitu, ada transparansi dan semua pihak bisa ikut mengontrol penganggaran.
Sebastian menilai, proyek-proyek bermasalah di DPR mencerminkan kacau-balaunya pengelolaan anggaran. Hal itu terjadi karena BURT tidak punya visi yang jelas terhadap anggaran untuk perbaikan kinerja dan citra Dewan. Akibatnya, Sekjen leluasa menggunakan anggaran yang hanya berorientasi proyek.
Sekjen dan BURT harus bertanggung jawab terhadap anggaran DPR yang aneh-aneh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa keduanya untuk menelusuri permainan anggaran.
”KPK justru harus memulai penyelidikan dengan pertama kali memeriksa Marzuki dan Nining. Jangan sampai KPK terganggu atau secara psikologis terintervensi dengan kedatangan keduanya,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Desakan serupa disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarok. Menurut Jamil, laporan itu menandakan adanya indikasi korupsi dalam berbagai proyek di DPR. ”Untuk itu, KPK harus segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti laporan itu,” kata Jamil.
Ray Rangkuti menilai, kedatangan keduanya ke KPK melaporkan proyek-proyek di DPR pada Jumat pekan lalu terkesan sebagai upaya cuci tangan. ”Kedatangan mereka itu sepertinya hanya mencoba untuk mengalihkan tanggung jawab ke orang lain,” kata Ray. Padahal, keduanya paling berperan dalam pelaksanaan berbagai proyek di DPR. ”Yang satu penentu anggaran sebagai ketua, satunya adalah pelaksana,” ujar Ray.
Saat melaporkan ke KPK, Marzuki memastikan salah satu proyek adalah renovasi ruang kerja Badan Anggaran (Banggar) yang menghabiskan dana Rp 20,3 miliar. Ia juga menyatakan, jika menemukan ada indikasi korupsi, KPK diminta segera menindaklanjuti. ”Supaya tak menjadikan fitnah, biarlah KPK yang menentukan,” ungkapnya.
Menurut Roy Salam dari Indonesia Budget Center, di Jakarta, proses pengambilan keputusan di BURT seharusnya dihadiri unsur pimpinan secara kelembagaan. Pimpinan BURT tidak boleh lalai dalam setiap kebijakan strategis.
”Marzuki Alie sebagai Ketua BURT memutuskan seluruh kebijakan di rumah tangga DPR. Jadi, jika ia sebagai pimpinan BURT melaporkan kepada KPK, artinya dia melaporkan dirinya sendiri,” kata Roy.
Itu karena, menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan, dari logika penganggaran, seharusnya Marzuki tahu apa yang dilakukan BURT karena dia adalah Ketua BURT.