JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus perkosaan di angkutan umum memang mengkhawatirkan. Namun, psikolog forensik dari Universitas Bina Nusantara, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, sebenarnya yang lebih membuat waswas adalah karena kita bias dengan terfokus pada "di angkot".
"Padahal, "di angkot" bisa diganti secara mudah dengan "di kos-kosan", "di KRL", "di sekolah", dan lainnya. Jadi, seberapa jauh merisaukan TKP-nya? Fokuslah pada "perkosaan"nya, berarti interaksi antara pelaku dan korban. Pelaku perkosaan dan kejahatan seksual umumnya sangat sulit bahkan nyaris mustahil diubah perilakunya," kata Reza.
Jadi, menurut Reza, yang perlu lebih gencar dilakukan adalah upaya-upaya perlindungan korban dan korban-potensial. Bukan melulu pada pelakunya.
Peningkatan keamanan dan kenyamanan fasilitas angkutan umum, termasuk halte/stasiun/terminal hingga di dalam moda transportasinya wajib dilakukan. Belum lagi pengawasan di ruang publik seperti di taman kota dan jalur pejalan kaki.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang