Ketenagakerjaan

Dunia Butuh 600 Juta Pekerjaan

Kompas.com - 24/01/2012, 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Dunia menghadapi tantangan mendesak menciptakan 600 juta lapangan pekerjaan produktif dalam 10 tahun mendatang. Ketiadaan lapangan kerja baru bakal mengganggu kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ikatan sosial.

Demikian Laporan Tren Ketenagakerjaan Global Tahun 2012 berjudul Pencegahan Krisis Pekerjaan Lebih Parah dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1/2012). ILO adalah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang aktif mempromosikan mengenai pekerjaan layak dan kebebasan berserikat.

Krisis selama tiga tahun terakhir dalam pasar kerja global yang mengganggu pertumbuhan ekonomi menimbulkan ancaman pengangguran sedikitnya 200 juta orang. Sedikitnya 400 lapangan kerja dibutuhkan dalam 10 tahun mendatang untuk menyerap penambahan 40 juta angkatan kerja setiap tahun.

Direktur Jenderal ILO Juan Somavia mengatakan, meski pemerintah telah bekerja keras menarik investasi, krisis pekerjaan belum teratasi sepenuhnya. Satu dari tiga pekerja di dunia, yang diperkirakan mencapai 1,1 miliar orang, masih menganggur atau hidup dalam kemiskinan.  

”Penciptaan lapangan kerja dalam ekonomi riil harus menjadi prioritas nomor satu saat saat ini,” ujarnya.

Laporan ini juga mengungkapkan, masih ada 900 juta pekerja bersama keluarga hidup dari penghasilan 2 dollar AS (Rp 18.000) per hari di negara berkembang.

Kondisi di Indonesia

ILO juga melaporkan, jumlah penganggur berusia antara 15 tahun dan 24 tahun pada tahun 2011 mencapai 74,8 juta orang. Kondisi ini sungguh mengkhawatirkan karena bertambah 4 juta orang dalam empat tahun.

Kondisi serupa sebenarnya juga terjadi di Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah menyusun perencanaan tenaga kerja tahun 2012 yang memprediksi angkatan kerja sebanyak 119,39 juta orang.

Fakta yang memprihatinkan adalah 46,6 persen atau 55,7 juta orang dari angkatan kerja Indonesia didominasi pencari kerja berpendidikan sekolah dasar.

Dalam Laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia Tahun 2010 pada April 2011 menyebutkan, kualitas lapangan kerja domestik kian tertinggal dalam pertumbuhan jumlah pekerjaan yang tersedia.

Di Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, kenaikan jumlah dan kualitas angkatan kerja harus dikendalikan agar tidak menciptakan penganggur baru.

Menurut Muhaimin, penciptaan kesempatan kerja di sektor formal yang berkualitas harus menjadi prioritas jajaran pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengingatkan pemerintah agar lebih serius melindungi investor. Iklim investasi kondusif dan jaminan hukum menjadi kunci penting investor mewujudkan rencana bisnis.  

”Pemerintah pusat sampai daerah harus lebih bertanggung jawab menjaga stabilitas iklim investasi,” ujar Sofjan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau