KPK Tahan Mantan Bupati Kampar

Kompas.com - 24/01/2012, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/1/2012) menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan, kayu, dan hutan tanaman (IUPHHK/HT) di kawasan Pelalawan, Riau. Burhanuddin Husin yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2008 lalu itu ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, selama 20 hari ke depan.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka BH, 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, seusai diperiksa sekitar satu jam, Burhanuddin dibawa dengan mobil tahanan berwarna hitam menuju Rutan Bareskrim dari gedung KPK Jakarta. Saat ditanya soal kasus yang melilitnya ini, dia enggan banyak komentar. "Untuk kehutanan," katanya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

Adapun Burhanuddin disangka melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan izin pemanfaatan hasil hutan, kayu, dan hutan namana di kawasan Pelalawan, Riua pada 2005-2006. Saat itu dia menjabat Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) pemerintah daerah setempat. Akibat perbuatannya, diduga negara merugi Rp 470 miliar. Burhanuddin lantas disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kasus ini berkaitan dengan Bupati Palelawan, mantan Kadishut sebelumnya yang sudah divonis, satu kesatuan dengan yang kita sidik waktu itu," kata Johan.

Sebelumnya, Bupati Pelalawan Teuku Azmun Ja'afar dijatuhi vonis 11 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus ini. Hukuman tersebut diperberat menjadi 16 tahun penjara di tingkat banding kemudian menjadi 11 tahun kurungan di tingkat kasasi. Teuku juga diharuskan membayar denda Rp 12,3 miliar. Kasus ini juga menyeret pejabat Palelawan lainnya yaitu Kadishut Riau Asral Rahman dan Suhada Tasman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau