Hut revolusi 25 januari

Mesir Cabut Keadaan Darurat

Kompas.com - 25/01/2012, 10:00 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Ketua Dewan Tertinggi Militer (SCAF) Mesir yang berkuasa, Marsekal Mohamed Hussein Tantawi mengatakan, mencabut keadanaan darurat di seantero Mesir terkait hari ulang tahun (HUT) pertama Revolusi 25 Januari.

"Saya telah mengambil keputusan untuk mencabut keadaan darurat di seluruh Mesir mulai Rabu pagi (25/1/2012)," kata Tantawi dalam pidato menyambut HUT revolusi pada Selasa (24/1/2012). Kendati demikian, menurut Tantawi, pencabutan keadaan darurat itu tidak berlaku bagi provokator yang berusaha mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

Keadaan darurat itu diberlakukan sejak era rezim Anwar Saddat dan kembali diperpanjang oleh rezim pimpinan Presiden Hosni Mubarak yang mengambil alih kekuasaan pada 1981.  Kelompok prodemokrasi telah berulang kali mendesak SCAF untuk segera mencabut pemberlakuan keadaan darurat tersebut.

Pencabutan itu dilakukan sehari menjelang HUT Revolusi 25 Januari yang akan diperingati secara besar-besaran di ibu kota Kairo dan berbagai kota di seantero negara. HUT pertama Revolusi 25 Januari yang akan digelar pada Rabu (25/1/2012) itu untuk memperingati awal mula dari pemberontakan prodemokrasi, menuntut pembubaran pemerintah.

Mubarak akhirnya mengundurkan diri pada 11 Februari, hanya 18 hari dari dimulainya pemberontakan yang menewaskan sedikitnya 850 orang.
Sementara itu, HUT Revolusi 25 Januari di ibu kota Kairo akan dipusatkan di Lapangan Tahrir, ikon revolusi Mesir. SCAF sebelumnya telah menetapkan 25 Januari sebagai hari libur resmi.

SCAF dan berbagai kekuataan politik termasuk kubu pemenang pemilu, Ikhwanul Muslimin, menyatakan turut serta dalam perayaan HUT Revolusi 25 Januari. Kelompok pro demokrasi menggunakan momen HUT revolusi itu untuk mendesak SCAF untuk segera menyerahkan kekuasaan kepada sipil.

Di Lapangan Tahrir pada Selasa sudah tampak berbagai spanduk aspirasi rakyat, di antaranya mendesak mantan Presiden Mubarak dihukum mati. Satu spanduk yang mencolok berisi gambar mantan Mubarak, mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly dan Ketua SCAF Hussein Tantawi dengan leher mereka dilingkari tali bermakna hukuman gantung. Ketua SCAF itu dinilai sebagai perpanjangan tangan dari rezim Mubarak.

Mubarak, dua anaknya, Gamal dan Alaa, serta mantan Mendagri Habib Al Adly saat ini diadili atas dakwaan membunuh demonstran, penyelewengan kekuasaan dan korupsi.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau