Yulianis Mengaku Pernah Minta Dicuci Otaknya

Kompas.com - 25/01/2012, 13:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yulianis, salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games sempat keluar dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, sekitar November-Desember 2009. Menurut Yulianis, keputusan itu diambilnya karena pekerjaannya sebagai anak buah Nazaruddin tidak sesuai dengan hati nurani.

Selain itu, kata Yulianis, Nazaruddin selaku pemilik perusahaan pernah berlaku kasar terhadap karyawan lain, rekan sepekerjaan Yulianis. "Pas rapat koordinasi, Pak Nazaruddin memukul salah satu teman saya, Minarsih yang dipukul," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Meski sempat keluar, Yulianis kembali menjadi Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup pada Januari 2010. Dia mengaku terpaksa kembali ke Grup Permai setelah beberapa kali diminta Nazaruddin. Melalui Direktur HRD Permai Grup, Najib, Nazaruddin meminta Yulianis kembali ke perusahaan itu.

"Saya sebenarnya kasihan dengan Pak Najib, kalau dia ke kantor nggak ada saya, akan dimarahin Pak Nazar," tutur Yulianis.

Setelah beberapa kali didatangi Najib di rumahnya, Yulianis bersedia menemui Nazaruddin di kantor Permai Grup. Dalam pertemuannya dengan Nazaruddin di kantor Permai Grup, Yulianis sempat memohon agar dia dilepaskan dari perusahaan itu. Bahkan, Yulianis berjanji kepada Nazaruddin tidak akan membongkar aliran uang Permai Grup yang diketahuinya itu jika dia diperbolehkan keluar dari perusahaan.

"Saya sudah mohon kepada Nazaruddin hapus isi otak saya kalau Pak Nazar takut saya bicara seperti sekarang ini. Saya akan bilang tidak kenal Pak Nazaruddin, tidak apa-apa, yang penting saya tidak kerja di sini. Saya minta Pak Nazaruddin untuk hapus pencatatan-pencatatan yang tidak jelas itu," tutur Yulianis.

Sejumlah nama-nama yang menerima aliran dana Grup Permai, masih diingat Yulianis hingga kini. Di antara nama-nama itu ada anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau