Keputusan Diserahkan kepada Anas

Kompas.com - 25/01/2012, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semua kader Partai Demokrat (PD) menyerahkan keputusan untuk menghadapi masalah yang kini tengah dihadapi partai kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

"Saat ini, kita serahkan pemikiran, langkah-langkah ke depan, apa yang harus dilakukan oleh partai, kepada Anas," kata Hayono Isman, anggota Dewan Pembina PD di Komplek DPR, Rabu (25/1/2012).

Hayono dimintai tanggapan mengenai isu yang beredar terkait desakan agar Anas dinonaktifkan sebagai ketua umum menyusul berbagai kasus dugaan korupsi M Nazaruddin yang juga menyeret Anas. "Masalah nonaktif, masalah mundur, kita serahkan kepada Pak Anas," kata dia.

Hayono mengatakan, dalam situasi sulit ini, semua kader PD tetap kompak berada di belakang Anas. Meski demikian, ia meminta Anas mempertimbangkan terus merosotnya dukungan publik terhadap partai sejak Juni 2011 pascaterjeratnya mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin.

Situasi itu, kata dia, bertolak belakang dengan masih tingginya dukungan publik terhadap Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden dan Ketua Dewan Pembina berdasarkan hasil jajak pendapat terakhir.

"Ini situasi sulit karena indikasinya jelas. Walaupun Pak SBY hasil survei 60 persen, tapi partai sekarang 14 persen, di bawah PDI-P dan di bawah Partai Golkar. Oleh karena itu, kita di partai kompak. Kita ingin masalah ini juga dipertimbangkan ketua umum," kata dia.

Hayono menambahkan, saat ini tidak ada alasan untuk melengserkan Anas sebagai ketua umum. Pasalnya, apa yang disebut-sebut Nazaruddin mengenai keterlibatan Anas belum terbukti di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tentunya kalau sudah jadi tersangka, partai miliki pertimbangan. Biarlah partai bekerja sesuai aturan. Tapi kita tidak berharap Pak Anas jadi tersangka. Kita berharap Pak Anas bebas," ucap Wakil Ketua Komisi I itu.

Meski demikian, Hayono mengaku bahwa pihaknya sudah memikirkan jika ternyata nantinya Anas ikut terseret di KPK. "Kita memang harus mengantisipasi segala kemungkinan, salah satunya tentunya kalau sampai Pak Anas jadi tersangka, apalagi kalau pengadilan memutuskan Pak Anas bersalah. Inilah yang harus kita antisipasi," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau