Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Bermasalah

Kompas.com - 25/01/2012, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluhan soal pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru yang lolos sertifikasi tidak juga kunjung berhenti. Ini dialami 67 guru di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tumpak Silitonga, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Simalungun, dalam pertemuan Pengurus Besar PGRI, di Jakarta, Rabu (26/1/2012), mengatakan, 67 guru tersebut tidak menerima tunjangan sertifikasi selama satu tahun pada tahun 2010. Saat ditanyakan ke pemerintah setempat, alasannya dana tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat tidak mencukupi.

Padahal, pada tahun 2009, para guru tersebut menerima tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji pokok. Demikian juga pada tahun 2011.

”Kami sudah memperjuangkan hak ke-67 guru di Simalungun itu, tetapi tidak juga ada jalan keluar. Kebetulan di Jakarta, kami mau melaporkan masalah ini ke Menteri Pendidikan,” ujar Tumpak. 

Tumpak merasa kesal karena sampai sekarang tidak ada kejelasan dan niat baik untuk membayarkan hak guru. ”Ini kan hak guru. Ke mana tunjangan yang seharusnya diberikan untuk guru tersebut? Penyelesaiannya di lempar ke sana ke sini tanpa ada kejelasan,” kata Tumpak.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau