Turki Tak Mau Mundur

Kompas.com - 26/01/2012, 02:13 WIB

Ankara, Rabu - Kasus genosida oleh Turki di Armenia dalam Perang Dunia I memperburuk hubungan Turki-Perancis. Turki bertekad memberi sanksi tahap demi tahap meski dianggap sepi oleh Perancis. Sebaliknya, dalam dua minggu ini Perancis mengesahkan rancangan undang-undang soal genosida.

Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (25/1), di Ankara, mengecam Perancis terkait rencana pengesahan undang-undang genosida. Langkah Perancis dia nilai ”sama saja dengan diskriminasi dan rasisme”.

Hubungan kedua negara memburuk setelah Senat Perancis, Senin (23/1), merampungkan rancangan undang-undang (RUU) genosida. Jika RUU ini menjadi UU, Perancis akan mengkriminalkan aksi penyangkalan kasus pembantaian massal warga Armenia oleh pasukan Kekaisaran Ottoman Turki dalam Perang Dunia I (khususnya tahun 1915 dan 1916).

Erdogan memperingatkan, Ankara akan memberikan sanksi-sanksi tegas kepada Paris jika Presiden Nicolas Sarkozy segera menandatangani RUU itu menjadi UU. ”Kami akan segera menerapkan sanksi-saksi tahap demi tahap. Kami takkan mundur selangkah pun. Kami akan memublikasikan rencana tindakan sembari melihat perkembangan di lapangan,” katanya.

Erdogan tidak menjelaskan sanksi-sanksi yang akan diberikan. Akan tetapi, langkah pertama, yang sudah dilakukan Ankara setelah Senat Perancis meloloskan RUU genosida itu, ialah mengirim utusan ke Paris untuk konsultasi diplomatik. Langkah itu lalu diikuti pembekuan hubungan diplomatik dan militer, yang ditandai penarikan duta besar dari Paris.

Erdogan menyebutkan, pemerintahnya akan menerapkan sanksi-sanksi ”permanen” jika Sarkozy kelak menerima dan menandatangani UU genosida.

Jika disahkan, UU itu akan melukai hubungan diplomatik, dan perdagangan di antara kedua sekutu NATO itu. Turki telah menyusun rencana kontingensi. Sanksi mungkin termasuk penurunan hubungan diplomatik ke tingkat bawah, yakni d’affaires, serta menghentikan kerja sama budaya dan ilmiah.

Pemerintah Turki sejauh ini menghindari boikot penuh produk Perancis, yang diserukan komunitas pebisnisnya. Perdagangan antara Perancis dan Turki pada 2010 bernilai 12 miliar euro, setara dengan 15,5 miliar dollar AS, yang melibatkan ratusan pebisnis Perancis di Turki.

Genosida Armenia

Masalah yang kini memperuncing hubungan Turki dengan Perancis, dan juga Turki dengan Armenia, ialah kasus pembantaian massal warga Armenia oleh pasukan kekaisaran Ottoman Turki. Armenia mengatakan lebih dari 1,5 juta warganya tewas saat itu.

Turki menyangkal pembantaian, tetapi mengakui 500.000 orang tewas antara 1915 dan 1917, menurut Turkish Historical Society. Turki mengatakan, ratusan ribu warga itu tewas akibat perang. Dalam PD I, sekitar 300.000 warga Turki tewas saat Rusia menginvasi bagian timur Anatolia.

Menurut situs www.unitedhumanrights.org, genosida Armenia adalah pembantaian massal pertama abad ke-20. Hal itu terjadi ketika lebih dari dua juta warga Armenia yang menetap di Turki ”dieliminasi dari tanah kelahiran bersejarah” mereka melalui deportasi dan pembantaian.

Selama 3.000 tahun, sebuah komunitas Armenia berkembang pesat di kantong-kantong yang luas dari Timur Tengah hingga perbatasan Laut Hitam, Laut Tengah, dan Laut Kaspia. Daerah, yang kini dikenal sebagai Anatolia, berada di persimpangan benua Eropa, Asia, dan Afrika.

Hingga pecah PD I tahun 1914, jumlah etnis Armenia berkisar 2,1 juta orang. Pembantaian besar-besaran terjadi pada tahun 1915-1916. Generasi ”Turki Muda” yang mengelola pemerintahan dilaporkan mengeksploitasi perbedaan agama, budaya, ekonomi, dan politik antara Turki dan Armenia. Etnis Armenia dicap ”orang asing”.

Turki hingga kini tetap membantah praktik genosida itu. Perancis tetap berusaha mengkriminalkan para penyangkal kasus itu. (AFP/REUTERS/CAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau