Suap cek pelawat

Pimpinan Fraksi PDI-P Tahu Penyandang Dananya

Kompas.com - 26/01/2012, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR 1999-2004, Agus Condro, meyakini adanya penyandang dana di balik pemberian cek perjalanan oleh Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom. Mengenai siapa penyandang dana itu, Agus mengatakan bahwa pimpinan Fraksi PDI-P saat itulah yang mengetahui hal tersebut.

"Penyandang dana itu pimpinan yang tahu, logikanya pimpinan fraksi, Tjahjo, Panda Nababan-lah yang tahu," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2011).

Pada 2004, Nunun diduga memberikan 480 lembar cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda diduga turut serta atau membantu Nunun dalam pemberian cek-cek tersebut.

Menurut Agus, saat itu PDI-P berkepentingan memenangkan Miranda. Partai berlambang banteng itu, katanya, akan malu jika Miranda yang pernah didukung PDI-P untuk menjadi Gubernur BI itu kembali kalah dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Dalam pencalonannya sebagai Gubernur BI pada 2003, Miranda akhirnya kalah dari Burhanuddin Abdullah. Setelah itu PDI-P mencalonkannya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, setahun kemudian.

Dalam persidangan juga terungkap, Megawati Soekarnoputri, pimpinan PDI-P, dekat dengan Nunun. Sebelumnya, Agus yang juga mantan terpidana kasus suap cek perjalanan ini mengungkapkan, Miranda dan anggota DPR 1999-2004 mengadakan pertemuan di Bimasena Club Hotel Dharmawangsa sekitar 24 Mei 2004. Pertemuan yang dibiayai Miranda dan dipimpin oleh Panda Nababan itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior BI 2004.

Meskipun dalam pertemuan itu Miranda tidak menjanjikan apa pun, Agus yakin bahwa pertemuan tersebut bertujuan agar Fraksi PDI-P memilih Miranda.

Dalam kasus ini, lebih dari 30 anggota DPR 1999-2004 divonis dan beberapa di antara mereka selesai menjalani masa hukumannya. Namun, pemodal di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar ini belum terungkap.

Miranda dan Nunun mengaku tidak tahu siapa dalang di balik pemberian cek ini. Demikian juga pengakuan sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang terlibat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau