JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Afriyani Susanti (29), tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, akan bertanggung jawab atas penderitaan yang dipikul para korban luka maupun korban tewas. Keluarga berencana memberikan bantuan berupa uang santunan kepada para keluarga korban.
"Pihak keluarga akan memberikan bantuan, bentuknya mungkin dalam bentuk uang santunan," ujar kuasa hukum Afriyani, Efrizal, saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/1/2012)
Efrizal mengaku belum mengetahui jumlah uang santunan yang akan diberikan ke keluarga korban. Keluarga Afriyani kini tengah merundingkan jumlah uang santunan itu. Bantuan ini, kata Efrizal, merupakan salah satu bentuk simpati kepada para keluarga korban. Selain itu, Afriyani sendiri sebenarnya ingin langsung bertemu korban luka dan keluarga korban tewas. "Tapi masih belum diizinkan polisi," kata Efrizal.
Afriyani menjadi tersangka atas kecelakaan mobil yang dikendarainya dan menabrak pejalan kaki. Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarainya, Minggu (22/1/2012) siang, menyeruduk kerumunan pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Mobilnya melaju kencang sehingga orang yang tertabrak terpental. Sembilan orang tewas akibat kejadian itu, sementara tiga lainnya luka-luka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang