JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan masuknya 113 kontainer limbah barang beracun berbahaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Selain berisi limbah B3, kontainer juga berisi sampah elektronik, sampah rumah tangga, dan tanah yang terkontaminasi zat berbahaya.
"Diimpor oleh sebuah perusahaan di Jakarta yang izinnya mengimpor scretch logam (sisa pengolahan logam), tapi malah isinya seperti itu," ujar Masnellyarti Hilman, Deputi Penanganan Limbah dan Barang Beracun Berbahaya dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (27/1/2012), di Jakarta.
Kontainer-kontainer itu masuk sekitar hari Rabu kemarin dan berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Menurut informasi, barang terlarang itu berasal dari Singapura yang sebelumnya berlayar dari AS dan Singapura.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang