Kasus century

Ungkap Dana Misterius Rp 67,6 Miliar

Kompas.com - 28/01/2012, 20:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Palmer Situmorang SH, pengacara mantan Direktur Utama dan Komisaris PT Esa Kertas Nusantara (EKN) Ali Alamsyah, meminta Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century untuk mengungkapkan dana misterius senilai Rp 67,6 miliar yang masuk ke rekening perusahaan kliennya dari perusahaan milik Budi Sampoerna di Bank Century.

”Klien saya tidak tahu-menahu soal dana sebesar Rp 17,6 miliar dan Rp 50 miliar yang masuk ke rekening perusahaannya, PT EKN, dari PT Lancar Sampoerna Bestari (LSB), anak perusahaan milik Budi Sampoerna di Bank Century tanggal 23 dan 24 November 2008, atau tiga dan empat hari setelah Bank Century di-bail out pemerintah,” tutur Situmorang kepada Kompas, Sabtu (28/1/2012) di Jakarta.

Situmorang mengungkapkan, menurut kliennya, dana misterius itu masuk dari Bank Century ke perusahaannya tanpa ada bisnis apa pun dengan PT LSB yang mengirimkannya. ”Dana itu kemudian ditarik lagi ke luar EKN. Oleh sebab itu, klien saya siap dipanggil Tim Pengawas Bank Century untuk memberi penjelasan mengenai dana misterius yang keluar-masuk tersebut. Kalau perlu Direktur Keuangan EKN dipanggil juga,” katanya.

Dari hasil audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan Desember lalu kepada DPR disebutkan adanya aliran dana dari Budi Sampoerna (BS) ke PT Media Nusa Pradana (MNP) yang menerbitkan koran Jurnal Nasional (Jurnas) sejak 2004-2009 hingga lebih dari Rp 100 miliar. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui sejumlah anak perusahaan yang dimiliki BS di antaranya PT LSB.

Hasil audit BPK pada halaman 149 mencatat adanya rekening dari PT LSB di Bank Century yang dialirkan ke sejumlah perusahaan, di antaranya, PT EKN sebanyak dua kali senilai Rp 17,6 miliar dan Rp 50 miliar.

Situmorang mengatakan, seharusnya BPK ikut memeriksa juga dana yang masuk dari Bank Century ke perusahaan kliennya itu. ”Namun, ternyata tidak dijalankan oleh BPK meskipun sebenarnya hanya tinggal satu tahapan lagi untuk ditelusuri,” jelasnya.

Anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo, membenarkan bahwa penelusuran yang dilakukan BPK tidak lengkap sehingga tidak bisa menelusuri lagi dana dari Bank Century ke PT EKN dan ke MNP.

”Ali Alamsyah memang salah satu yang akan diundang untuk memberi penjelasan terkait hasil audit investigasi lanjutan BPK. Tim akan mengundang BPK dan pengacara Robert Tantular untuk menjelaskannya minggu depan,” kata Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau