Nasib 14 izin usaha pertambangan (IUP) yang masih eksplorasi dipertanyakan. Surat keputusan penghentian tetap PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) tanggal 28 Januari 2012, pascakerusuhan dan pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis (26/1), berdampak buruk terhadap kebijakan investasi di Bima.
”Semua pengusaha akan mewaspadai kondisi ini meski kasus ini sifatnya insidentil. Namun, kami masih punya harapan bahwa minat investor ke Bima tetap tinggi,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bima Ilham Sabildi Bima, Senin (30/1).
IUP PT SMN dicabut karena desakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan Provinsi NTB akibat penolakan dari elemen masyarakat tiga kecamatan. PT SMN memiliki lahan eksplorasi 24.980 hektar.
Pemerintah Kabupaten Bima selama 2005-2010 menerbitkan 13 IUP dan satu izin kontrak karya (14 izin tambang). Ke-14 izin itu yakni tambang mangan, pasir besi, biji besi, tembaga, dan emas, serta satu kontrak karya tambang emas oleh PT Sumbawa Timur Mining di Kecamatan Parado. Masih ada potensi tambang yang dilirik pengusaha, yakni timah hitam.
Pemkab Bima menunggu kemungkinan adanya gugatan hukum dari PT SMN sebab perusahaan itu tidak melanggar hukum. PT SMN sudah menghabiskan dana Rp 15 miliar dari rencana biaya eksplorasi Rp 84 miliar. ”Jika SMN ajukan gugatan, masalahnya makin rumit,” ujarnya.
Menurut Nurdin, Ketua Forum Kreatif Bima, dibutuhkan puluhan tahun untuk memulihkan citra pertambangan Bima. Tambang mineral merupakan industri skala besar dan padat modal.
Di Jakarta, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, aparat kepolisian mengutamakan cara-cara persuasif dengan mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri. Mereka dibebaskan secara paksa oleh massa saat kerusuhan, Kamis lalu. ”Sampai tadi (Senin) pagi, sudah enam dari 50 tahanan yang menyerahkan diri,” kata Boy. Keenam tersangka itu berinisial F, HI, ML, MH, AS, dan A.
Terkait kasus pembakaran Kantor Bupati Bima, kata Boy, aparat kepolisian masih memeriksa para saksi dan mengolah tempat kejadian perkara. ”Ada 16 saksi yang dimintai keterangan,” katanya. Polri juga mengimbau warga yang merasa terlibat aksi pembakaran itu menyerahkan diri.