Misbakhun: KPK Masih Bisa Diharapkan

Kompas.com - 31/01/2012, 21:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa diharapkan untuk memberantas korupsi di negeri ini. "Kita masih bisa berharap, memang ada usaha mengoreksi dari KPK dari kasus-kasus sebelumnya," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Misbakhun mencontohkan, dalam waktu satu setengah bulan sejak menjabat, para pimpinan KPK telah menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka dalam kasus cek perjalanan. "Per 30 Januari pejabat KPK yang dilantik baru satu bulan setengah dan mereka harus membaca semua berkas. Kini mereka telah menetapkan Miranda sebagai tersangka," katanya.

Dengan penetapan Miranda sebagai tersangka, lanjut Misbakhun, kasus ini mengubah persepsi yang sebelumnya hanya gratifikasi menjadi penyuapan.

Menurut Misbakhun, pasal gratifikasi merupakan pasal yang menjerat pejabat karena menerima pemberian yang tak lazim. Pasal ini tidak mengharuskan pemberi menjadi tersangka.

Berbeda dengan pasal penyuapan yang menjerat penerima dan pemberi suap. Sebab penyuapan berarti adanya transaksi kepentingan antara yang menyuap dan disuap. "Ini sebuah kemajuan," katanya.

Misbakhun menambahkan, pembenahan KPK ke depan juga diharapkan dengan membenahi penyidik KPK. Peran penyidik di KPK sangat penting dalam setiap kasus sebab penyidik yang akan menentukan arah tuntutan.

Misbakhun menilai, penyidik KPK dari pihak kepolisian dan kejaksaan seringkali tidak independen dan dapat diintervensi. Untuk itu, ia mengusulkan adanya penyidik independen yang tidak berasal dari kedua lembaga tersebut.

"Penyidik independen nantinya dari akademisi yang dididik khusus dan dikontrak selama lima tahun kemudian diganti. Jadi nanti ada penyidik dari kepolisian, kejaksaan dan independen, biarkan mereka berkompetisi untuk berprestasi," katanya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau