Semen Baturaja Bisa ke Bursa

Kompas.com - 01/02/2012, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah hanya merestui PT Semen Baturaja sebagai satu-satunya badan usaha milik negara yang bisa melakukan penawaran saham perdana kepada publik pada tahun 2012. Sebaliknya, penawaran saham perdana PT Perkebunan Nusantara VII dan Perum Pegadaian diputuskan ditunda.

Penawaran saham perdana kepada publik (initial public offering/IPO) Semen Baturaja diluluskan karena perusahaan ini butuh tambahan dana untuk membangun pabrik semen baru. Sementara IPO PTPN VII dan Perum Pegadaian akan diputuskan hingga syarat yang ditetapkan terpenuhi.

”Semen Baturaja akan IPO maksimum 35 persen. Tujuan penggunaan dananya untuk pengembangan perusahaan. Untuk itu, kami sudah menyetujui berbagai hal terkait RDI (Rekening Dana Investasi) dan lahan yang ada di PT KA (Kereta Api),” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (31/1), seusai memimpin Rapat Koordinasi Komite Privatisasi. Rapat dihadiri Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Hatta mengumumkan, dari sembilan BUMN yang diusulkan Menteri BUMN untuk privatisasi, hanya lima BUMN yang mendapatkan rekomendasi Komite Privatisasi. Selain Semen Baturaja, juga PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insan. Lalu, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan Bank Tabungan Negara (BTN).

PT Inti direkomendasikan menerbitkan saham baru dan akan dikerjasamakan dengan BUMN lain dalam penjualan strategis sehingga Indonesia memiliki industri telekomunikasi nasional yang lebih berkembang.

Sementara untuk Iglas, pemerintah menginginkan perusahaan ini menjadi anak usaha dari BUMN lain sehingga tindakan yang dibutuhkan adalah akuisisi oleh BUMN lain. Adapun untuk BTN, pemerintah memberikan izin untuk penerbitan saham baru (rights issue).

Dahlan Iskan menjelaskan, dana yang diperoleh PT Semen Baruraja dari proses IPO akan digunakan untuk mendirikan pabrik semen baru yang berlokasi 200 kilometer ke arah Lampung dari posisi pabrik semen yang ada sekarang. Pabrik baru itu akan berkapasitas 1,5 juta ton per tahun, atau lebih besar dari kapasitas pabrik yang sudah ada, yakni 1,25 juta ton per tahun.

”Dengan tambahan dana dari IPO ini, kami juga akan mendorong kenaikan kapasitas pabrik pertama dari 1,25 juta ton per tahun menjadi 1,5 juta ton per tahun sehingga total kapasitas produksinya menjadi tiga juta ton per tahun,” kata Dahlan.

Arah privatisasi BUMN

Secara terpisah, pengamat pasar modal Yanuar Rizky menilai, hingga kini arah BUMN belum jelas. Seharusnya privatisasi jadi agenda mewujudkan arah penyaluran dana ke sektor produktif yang digerakkan BUMN dari pendanaan melalui bursa, sekaligus memperbesar investasi masyarakat lokal ke pasar modal.

”Arah strategis BUMN belum ada. Pasarnya tidak disiapkan untuk bisa diserap pasar hanyalah strategic placement dengan mekanisme IPO,” kata Yanuar.

Menurut Dahlan, Perum Pegadaian tetap dilindungi pemerintah agar tetap bisa memberikan layanan khusus kepada masyarakat. ”Pegadaian ditunda IPO-nya mengingat Pegadaian untuk rakyat kecil yang sangat butuh dana,” ujar Dahlan.

Dahlan mengungkapkan, Hatta dan Agus menyampaikan pandangan kritis. Pegadaian jangan sampai jatuh ke perusahaan-perusahaan yang orientasinya melulu laba sehingga misi pemerintah menolong orang kecil terhambat. (OIN/LAS/BEN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau